Wagub Riza Patria Nilai Pemprov DKI Telah Tarik Rem Darurat di Jakarta

Riza berbarap, dengan rem darurat itu dapat mengurangi mobilitas warga DKI. Sehingga, lonjakan angka kasus saat ini bisa ditekan dan kembali terkendali.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jun 2021, 12:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengklaim, Pemprov Jakarta telah melakukan rem darurat dengan pemberlakuan penebalan PPKM mikro. Hal itu dilakukan, menyusul lonjakan angka kasus yang semakin meningkat.

"Kan sudah rem darurat, rem darurat sudah diberlakukan, pembatasan jam operasional diperketat, kapasitas dikurangi. Itu kan bagian daripada rem darurat," kata Riza saat dikonfirmasi awak wartawan, Rabu (23/6/2021).

Riza berbarap, dengan rem darurat itu dapat mengurangi mobilitas warga DKI. Sehingga, lonjakan angka kasus saat ini bisa ditekan dan kembali terkendali.

"Pasti kita upayakan cara yang terbaik untuk mengurangi aktivitas mobilitas interaksi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan covid-19. PPKM mikro kita perketat," tegas Riza.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kasus Harian Covid-19

Diketahui, 20 Juni 2021, angka kasus harian Covid-19 mencapai 5.582 kasus konfirmasi positif. Kasus positif aktif di Jakarta sendiri sudah menyebar di 265 kelurahan dari total 267 kelurahan yang ada di Jakarta.

Berikutnya pada 21 Juni 2021, terjadi penurunan kasus sebanyak 5.014 kasus. Menyambung pada 22 Juni 2021, kasus di Jakarta sebanyak 3.221 kasus.

Dari total tersebut, ada 25 kelurahan dengan kasus positif aktif tertinggi. Kelurahan Kapuk menjadi urutan pertama dengan jumlah total 359 kasus positif, lalu disusul Kelurahan Pejagalan sebanyak 306 kasus dan Kelurahan Pegangsaan Dua di urutan terakhir dengan 185 angka kasus positif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya