Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tempat baru untuk isolasi terkendali bagi masyarakat terpapar Covid-19.
Tercatat, hingga Rabu (23/6/2021), sudah ada 121 warga terkonfirmasi positif Covid-19 diisolasi di rumah susun tersebut.
Advertisement
"Hingga Rabu 23 Juni 2021 sudah ada 121 warga masuk (isolasi)," ucap Camat Cilincing, Muhammad Andri.
Rumah susun Nagrak yang dibuka untuk fasilitas isolasi yaitu Tower 3 dengan kapasitas tempat tidur 1.020 unit.
Andri menyebutkan, syarat bagi pasien Covid-19 yang akan diisolasi di rumah susun Nagrak yakni hasil positif Covid-19 berdasarkan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR), berusia 18-59 tahun, gejala ringan sekali atau tidak ada gejala, tidak ada komorbid, mampu mandiri.
Apabila pasien telah selesai isolasi, maka Puskesmas wilayah bertanggungjawab menjemput kembali pasiennya.
"Ini dikarenakan lokasi rusun terpencil dan sulit transportasi pasien," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkait Isolasi
Pasien masuk terlebih dahulu melakukan registrasi online dan telah disetujui oleh Suku Dinas wilayah.
Jadwal masuk pasien pukul 12.00-18.00 WIB, dan jadwal keluar pasien pukul 08.00-12.00 WIB.
Pastikan pasien telah makan siang sebelum berangkat. Pasien hanya bisa diterima bila diantar dengan ambulan Puskesmas atau bus sekolah.
Ambulan dan bus sekolah dapat meninggalkan rusun bila pasien telah masuk ke unit isolasi.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement