Liputan6.com, Cilegon - Presiden Jokowi dan Kapolri berkomitmen memberantas adanya pungutan liar (pungli). Begitu pun Pelindo II, sebagai salah satu perusahaan BUMN di Kota Cilegon, mengaku turut serta menciptakan kondisi yang kondusif dan bersih dalam dunia industri.
Baca Juga
Advertisement
"Kita bersama berkomitmen ikut membersihkan pungli di pelabuhan, sesuai perintah Bapak Presiden dan Pak Kapolri," kata Kepala Polsek Khusus Pelabuhan (KSKP) Banten, AKP Imam Wahyu, Rabu (23/06/2021).
Komitmen itu kemudian dibuat dalam deklarasi bersama Pelabuhan Bersih di kantor Pelindo II, Kota Cilegon, Banten, dengan menerapkan prokes covid-19. Berbagai instansi ikut serta dalam komitmen bersama menciptakan pelabuhan yang bersih dari pungli dan tindak kriminal lainnya, seperti GM Pelindo II, GM PT PTP Multi Purpose, Manager Area Jasa Armada Indonesia Wilayah Banten, Kepala KSOP Kelas I Banten, Kepala Bea Cukai Banten, hingga Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten.
"Kita sudah komitmen bersama. Semoga bisa menciptakan iklim industri dan ekonomi yang baik. Sehingga ekonomi nasional bisa segera bangkit di tengah pandemi," terangnya.
Dirut PT Pelindo II, Arif Suhartono mengaku acara ini digelar sebagai pencegahan tindak pidana korupsi hingga pungli sehingga bisa memperlancar kegiatan dan keamanan operasional di sekitar pelabuhan.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa lalu, yang menginginkan pelabuhan bersih dari praktik pungli dan korupsi, Pelindo II terus melalukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan.
"Kami mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib, untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC," kata Dirut Pelindo II, Arif Suhartono, Rabu (23/06/2021).
Dalam mencegah praktik pungli dan korupsi, Pelindo II mengaku telah memiliki sistem bernama Whistle Blowing System (WBS), yang bisa di akses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan.
Kemudian, Pelindo berupaya mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 36001:2016 di seluruh wilayah operasinya. Begitu juga meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam setiap operasional.
"Operasional pelabuhan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG). IPC juga menugaskan anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apa pun selama proses keluar masuk barang," jelasnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Peran Aktif Masyarakat Berantas Pungli dan Korupsi
Jika ada yang melihat atau mengetahui tindak pidana korupsi, bisa segera melapor ke KPK. Karena pemerintah menginginkan negara bersih dari praktik tersebut. Diharapkan peran serta masyarakat mencegah korupsi dan pungli.
"Negara Republik Indonesia ini harus bebas dari korupsi, untuk itulah diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa dalam memberantas korupsi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto, Rabu (13/06/2021).
Advertisement