Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Warga Lolos Keluar Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk

Banyak penumpang transportasi darat yang tidak harus menunjukkan hasil rapid test antigen/GeNose C-19 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Tak ingin kecolongan lagi, Dandim Jembrana bekerja sama dengan Kapolres Jembrana menggelar sidak.

oleh Dewi Divianta diperbarui 24 Jun 2021, 15:00 WIB
kodim jembrana dan Polres Jembrana Perketat Penjagaan Kendaraan Keluar Masuk Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Alfasera (26) yang hendak keluar Bali sempat panik lantaran dirinya lupa tidak melakukan rapid tes antigen sebelum berangkat menuju Solo, Jawa tengah. Padahal, dirinya sudah berada di dalam bus antar provinsi menuju Pelabuhan Gilimanuk dengan tujuan Kota Solo, Jawa Tengah.

Wanita yang usai berlibur di Bali itu menanyakan kepada kondektur bus. Rupanya, sang kondektur mengatakan dirinya tidak perlu panik lantaran nanti akan aman lolos keluar Pulau Bali tanpa pemeriksaan rapid test antigen atau GeNose C-19. Padahal, ada pos penyekatan untuk semua kendaraan di wilayah Cekik, Gilimanuk, Bali yang memeriksa keterangan sehat dan lain-lain.

"Waktu itu saya tanya sama kondektur apakah bisa menunggu untuk dirinya tes GeNose atau rapid tes antigen di Pelabuhan Gilimanuk. Tapi kondekturnya bilang, enggak usah tes Mbak, nanti di pos penyekatan bayar jadi nanti semua penumpang dimintai urunan sebesar Rp30 ribu rupiah. Padahal, saya berharap bisa tes, karena jaga-jaga saya masuk Solo ada pemeriksaan satgas di sana," katanya bercerita kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, uang Rp30 ribu rupiah tidak menjadi permasalahan utama, tapi dia kecewa tingkat kedisiplinan tidak diterapkan dengan baik di lapangan. "Sepanjang perjalanan saya was-was karena enggak bawa hasil rapid test antigen, dan kecewa karena malah dilolosin di penyekatan di Gilimanuk Bali," ujar Dia.

Sementara itu, Dandim Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengaku tidak ingin hal itu terjadi lagi di wilayahnya. Ia kemudian melakukan sidak dari Kodim Jembrana dengan Polres Jembrana, KP3, dan ASDP Gilimanuk. Tim kembali memperketat pemeriksaan rapid test antigen dan GeNose C-19 pada pintu masuk dan keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk. 

 

Simak video pilihan berikut ini:


Perketat Penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk Bali

kodim jembrana dan Polres Jembrana Perketat Penjagaan Kendaraan Keluar Masuk Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Pengetatan pemeriksaan tersebut dilakukan selain antisipasi dan mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 tapi juga upaya agar tidak terjadi lagi kejadian atau kendaraan penumpang yang lolos keluar masuk Bali tanpa menyertakan surat keterangan hasil test swab antigen maupun GeNose.

"Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, siapa pun yang hendak masuk atau keluar Bali wajib membawa suket hasil negatif rapid test Antigen maupun GeNose sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan," kata Dandim Jembrana kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).

Ia menyebut, ada pos pemeriksaan yang terdiri dari personel Kodim Jembrana bersama personel Polres Jembrana dan instansi lainnya secara intensif memeriksa setiap orang yang hendak masuk dan keluar Bali. 

Dandim Jembrana berharap dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan Rapid Tes Antigen dan GeNose maupun dengan surat keterangan yang sudah kedaluwarsa.

"Apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat yang tidak membawa suket rapid test antigen atau GeNose ataupun suket sudah kedaluwarsa maka petugas secara humanis akan memberitahukan dan mengarahkan warga pendatang untuk melakukan melakukan tes ulang di pelabuhan yang telah disediakan tempatnya (rapid test dan Genose). Ini berlaku juga untuk semua penumpang yang hendak keluar Bali, tidak ada dispensasi semua harus sehat untuk bisa melakukan perjalanan," Dandim menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya