Liputan6.com, Jakarta Sehubungan berbagai berita tentang obat ivermectin maka disampaikan beberapa informasi yang tersedia dari berbagai Institusi. Dituliskan juga tanggal tersedianya informasi karena bukan tidak mungkin di waktu mendatang dapat saja ada perbedaan rekomendasi/pernyataan sesuai perkembangan ilmu yang ada.
World Health Organization (WHO) pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwan obat ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik.
Advertisement
WHO memang sengaja membentuk panel ahli untuk menilai obat ini. Mereka merupakan kumpulan ahli internasional dan independen, terdiri dari berbagai jenis spesialis klinik dan juga pakar lain. Panel ini menganalisa data dari 16 uji randomized controlled trials dengan total 2407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan.
Panel ahli lalu menganalisa apakah ada bukti ilmiah bahwa ivermectin dapat menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit. Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan very low certainty antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa.
Panel ahli menyampaikan bahwa bukti ilmiah tentang penggunaan ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 masih “inconclusive”, sehingga sampai ada data lain yang lebih memadai maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik.
Rekomenmdasi ini kini tercantum dalam WHO’s guidelines on COVID-19 treatments, untuk pasien COVID-19 dalam berbagai derajatnya. Dalam dokumen WHO ini disebutkan bahwa ivermectin sendiri adalah obat anti parasit spektrum luas dan tercantum dalam daftar WHO essential medicines list for several parasitic diseases. Sekarang digunakan antara lain untuk penyakit onchocerciasis, strongyloidiasis dan penyakit yang berhubungan dengan cacing tanah, serta juga untuk penyakit skabies.
Simak Video Berikut Ini:
Di Amerika Serikat..
Di Amerika Serikat ada dua badan yang juga menyampaikan pendapatnya tentang obat ini. Pertama adalah “National Institute of Health (NIH)” Amerika Serikat, semacam Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatannya, yang pada 11 Februari 2021 menyatakan bahwa belum ada cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati COVID-19.
Diperlukan suatu penelitian yang bebar-bebar didesain dengan baik (“well-designed”), cukup kuat (“adequately powered”) dan diselenggarakan dengan baik (“well-conducted”) untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah (“evidence-based” spesifik untuk menentukan peran ivermectin dalam pengobatan COVID-19.
Badan ke dua adalah “Food and Drug (FDA)” Amerika Serikat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mereka. FDA pada 5 Mei 2021 menyatakan tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19. Disebutkan bahwa tablet ivermectin mendapat persetujuan untuk mengatasi beberapa penyakit parasitik akibat cacing, dan disebutkan bahwa ivermectin bukan obat anti-viral.
Advertisement
Di benua Eropa..
Di benua Eropa, European Medicine Agency (EMA) dalam pernyatannya tanggal 23 Maret 2021 menyatakan telah menelaah bukti ilmiah tentang penggunaan ivermectin untuk pencegahan dan pengobatan COVID-19, dan menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan obat inu untuk COVID-19, kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik (“well-designed clinical trials”).
Tentang di India, dokumen resmi dikeluarkan oleh Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India. Pedoman terbarunya adalah “Comprehensive Guidelines for Management of COVID-19 patients” tanggal 27 Mei 2021 yang memang tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi.
Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, dimana ke dua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021.
Sementara itu, pada 17 Juni 2021 American Journal of Therapeutics mempublikasikan artikel berjudul “Ivermectin for Prevention and Treatment of COVID-19 Infection: A Systematic Review, Meta-analysis, and Trial Sequential Analysis to Inform Clinical Guidelines”.
Kesimpulannya mengatakan bahwa ada bukti moderat (“moderate-certainty evidence”) dapat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan ivermectin. Penggunaan ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresifitas menjadi berat.
**Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI/Mantan Direktur WHO SEARO dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes. Kini penulis juga merupakan member COVAX Independent Allocation of Vaccines Group (IAVG) yang dipimpin bersama oleh Aliansi Vaksin Dunia (GAVI), Koalisi untuk Inovasi Persiapan Epidemi (CEPI) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Baca Juga
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Hari PPOK Sedunia & Check Up Gratis dari Pemerintah
Guru Besar FKUI Singgung 5 Tantangan Air dan Sanitasi Dunia di Tengah Tugas Baru Retno Marsudi
Guru Besar FKUI Ingatkan Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran agar Terapkan Gizi Seimbang dan Perhatikan Higienitas
Infografis 9 Jurus Andalan Lawan Monster Covid-19
Advertisement