Liputan6.com, Jakarta - Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatatkan rekor tertinggi jumlah pemakaman jenazah pasien Covid-19 harian mencapai 143 jasad pada Selasa 22 Juni 2021 kemarin.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pihaknya mencatat angka pemakaman harian tertinggi pada 22 Juni 2021 sejak kasus Covid-19 melonjak sepekan lalu.
Advertisement
"Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 harian kembali membentuk puncak baru. Per 22 Juni 2021 sejumlah 143 jenazah dimakamkan," kata Ivan dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Angka tersebut, kata Ivan, mengalahkan catatan sebelumnya pada 20 Juni 2021 yang mencapai 122 jenazah. Angka itu dinilai paling tinggi dari jumlah-jumlah sebelumnya. Namun pada 22 Juni 2021 ternyata jumlah jenazah yang dimakamkan lebih tinggi.
143 jenazah itu dimakamkan di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Di TPU Rorotan, Jakarta Utara pada 22 Juni pemakaman jenazah yang menggunakan petak baru tercatat berjumlah 68 jenazah.
Hingga saat ini, jumlah total 886 jenazah sudah dimakamkan di TPU Rorotan yang merupakan lahan baru berkapasitas 7.200 petak yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
Dengan 886 petak yang terpakai, sisa petak di TPU Rorotan kini berjumlah 6.300 petak.
Terkait sisa jasad yang dimakamkan pada 22 Juni 2021, delapan jasad dimakamkan di TPU Tegal Alur dan sisanya dimakamkan secara tumpang di TPU lainnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Puluhan Pasien di Jakarta Meninggal Setiap Hari
Sementara itu, dari data BNPB terkait pasien meninggal karena Covid-19 di DKI Jakarta, per hari dalam sepekan ini naik turun dengan rincian pada 16 Juni ada 34 orang meninggal dunia, 17 Juni (50 orang meninggal), 18 Juni (66 orang meninggal), 19 Juni (59 orang meninggal), 20 Juni (69 orang meninggal), 21 Juni (74 orang meninggal), dan 22 Juni (59 orang meninggal).
Edi Sumantri, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dalam rapat kerja dengan Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mendapatkan alokasi anggaran Rp13,021 miliar pada semester 1 Tahun 2021.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peti mati, baju alat pelindung diri (APD), dana insentif bukan Januari-Maret 2021, serta pengadaan masker dan sarung tangan karet.
Adapun kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih stabil tinggi, sehingga Pemprov DKI Jakarta memilih opsi PPKM Mikro yang diperketat, sama seperti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
Advertisement