Belajar dari Mantan Kekasih, Wanita Ini Produksi Tembakau Sintetis Rumahan

Tersangka VN alias V beraksi seorang diri mulai dari membeli bahan-bahan kimia sampai tahap pendistribusian tembakau sintetis.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jun 2021, 04:34 WIB
Ilustrasi barang bukti ganja gorila atau tembakau sintetis. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membongkar industri tembakau sintetis rumahan. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial VN alias V.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah menerangkan, VN alias V menyulap rumahnya menjadi pabrik tembakau sintetis sejak Maret 2021. Ia sebelumnya pernah melihat kekasihnya melakukan hal serupa.

Semenjak hubungannya kandas, VN alias V mencoba meniru pekerjaan mantan kekasihnya. Di sini VN alias V beraksi seorang diri mulai dari membeli bahan-bahan kimia sampai tahap pendistribusian.

Azis mengatakan, kekasih pelaku telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara terkait kasus serupa.

"Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku terinspirasi dari mantan pacarnya di mana mantan pacarnya sudah dihukum dan berada di lembaga pemasyarakatan," kata dia di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6/2021).

Azis mengatakan, VN memproduksi tembakau sintetis dengan ukuran bervariatif, mulai dari 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram, sampai 10 gram. Hasil produksinya itu dijual melalui media sosial.

"Ukuran 10 gram dia jual Rp 550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp 700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp 1,3 juta, ukuran 50 gram dia jual Rp 3 juta, ukuran 100 gram dia jual Rp 5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp 8 juta," ujar dia.

Tak heran, dengan modal Rp 17 juta, VN bisa meraup keuntungan mulai Rp 77 juta sampai Rp 80 juta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kamuflase Penjualan Tas Pinggang

Azis menerangkan, VN juga terbilang lihai menyamarkan tembakau sintetis agar tidak terendus oleh pihak kepolisian. VN memasukkan tembakau sintetis ke dalam tas pinggang. Jadi seolah-olah yang dijual oleh VN hanyalah sebuah tas pinggang.

"Di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan berpura-pura menjual tas pinggang," ujar dia.

Azis menerangkan, kasus ini terungkap berkat penelusuran yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah pembelian bahan sintetis untuk campuran tembakau.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang atas nama VN atau inisial V, dia seorang wanita," tandas Azis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya