Liputan6.com, Jakarta - John McAfee, pendiri dan pembuat perangkat lunak antivirus dengan nama McAfee, meninggal dunia di penjara Spanyol pada Rabu, (23/6/2021), setelah pengadilan Spanyol mengatakan dia dapat diekstradisi ke Amerika Serikat atas tuduhan penghindaran pajak.
Kematiannya dikonfirmasi oleh pengacaranya, di mana pria bernama lengkap John David McAfee itu meninggal di usia 75 tahun.
Advertisement
Mengutip laman New York Post, Kamis (24/6/2021), dakwaan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman mengatakan bahwa John McAfee telah menghasilkan jutaan dolar dari 'mempromosikan cryptocurrency, pekerjaan konsultasi, menjadi pembicara, dan menjual hak atas kisah hidupnya untuk sebuah film dokumenter'.
Namun, ia mencoba menghindari pajak dengan menggunakan cryptocurrency dan menyalurkan uangnya melalui rekening bank. John McAfee bisa mendapat hukuman penjara jika terbukti bersalah.
"Relevansi sosial, ekonomi, atau relevansi lainnya yang diklaim oleh pembela yang dimiliki pemohon tidak memberinya kekebalan apa pun," kata putusan itu.
Pembelaan Pengacara
"Ketika saya mendengar tentang ekstradisi John McAfee, tim saya sepenuhnya siap untuk memperjuangkan ketidakbersalahannya di depan pengadilan Amerika Serikat,” kata Andrew B. Gordon, salah satu pengacara McAfee.
"Kami tahu dia akan menghargai kesempatan untuk membagikan ceritanya dan menghentikan tuduhan palsu terhadapnya. Hanya beberapa jam kemudian, kami terkejut mengetahui kematiannya yang terlalu dini," sambungnya.
Advertisement
Bunuh Diri?
Departemen kehakiman untuk wilayah Catalan di Spanyol mengatakan, sambil menunggu penyelidikan, mereka menduga kematiannya kemungkinan disebabkan karena bunuh diri.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa McAfee telah ditemukan di selnya dan meninggal, meskipun ada upaya oleh penjaga keamanan dan petugas perawatan kesehatan penjara untuk menyelamatkannya.
(Isk/Ysl)