Liputan6.com, Jakarta - Masih seputar kasus narkoba yang melibatkan penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Kabar terbaru, suami Wina Natalia ini mendapat rekomendasi rehabilitasi narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
Surat rekomendasi rehabilitasi narkoba terhadap Anji dikeluarkan BNNP dan diterima langsung oleh kepolisian. Kepastian Anji bakal menjalani rehabilitasi disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo.
"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan (Anji) mendapat rekomendasi rehabilitasi," kata Kombes Pol Ady Wibowo kepada pewarta, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga
Advertisement
Tunggu Hasil Asesmen BNNP
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, menambahkan bahwa penyidik akan membuat surat dengan merujuk hasil asesmen dari BNNP.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru bisa dibawa," tambahnya.
Advertisement
Proses Hukum Tetap Berjalan
Walau Anji mendapat rehabilitasi narkoba, namun Ronaldo menegaskan proses hukum tetap berjalan. "Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 di bawah pimpinan AKBP Harry Gasgari," kata Ronaldo.
Siap Jalani Rehabilitasi
Melansir dari video Musisi Anji Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (17/6/2021), pelantun “Dia” dan “Menunggu Kamu” mengaku siap menempuh proses asesmen disusul rehabilitasi.
“(Saya) sehat. (Hari ini siap menjalani asesmen) insyaallah, doain ya. (Untuk upaya rehabilitasi saya) berusaha,” ujar Anji ketika ditanya para jurnalis jelang keberangkatan ke BNNP DKI Jakarta.
Advertisement
Kangen Anak
Dalam kesempatan itu, pemilik album Luar Biasa menyatakan siap menjalani dan menaati proses hukum yang berlaku. Anji bersyukur telah dijenguk dan dikuatkan sang istri.
“Bagaimana pun saya menaati hukum yang berlaku. Kabar saya baik, sudah dijenguk sama istri,” Anji menjelaskan. Disinggung soal anak, musisi kelahiran Jakarta, 5 Oktober 1978, mengaku kangen.