Liputan6.com, Jakarta Aksi pemukulan terhadap perawat yang tengah bertugas menangani pasien Covid-19 di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut meminta kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan.
"Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan berikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Ketua DPD PPNI Garut, Karnoto, dikutip Antara, Kamis (24/6/2021).
Advertisement
Karno menuturkan DPD PPNI sudah menerima laporan adanya seorang perawat yang berpakaian alat pelindung diri (APD) mendapatkan perlakuan kekerasan dari seseorang yang diduga keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6/2021).
Pemukulan perawat itu, kata dia, telah menghambat tugas perawat yang sedang menangani pertolongan pertama pasien, sehingga perlu diproses sesuai aturan hukum karena ada unsur pidananya.
"Sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara, terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif Covid-19," kata Karnoto.
Ia menyampaikan Kecamatan Pameungpeuk merupakan kategori zona merah penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu diwaspadai oleh semua pihak, termasuk petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Viral di Media Sosial
Karnoto menyesalkan adanya masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat saat melaksanakan tugas sendirian membantu pasien Covid-19.
"Menyesalkan tindakan kekerasan pada seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk oleh seorang keluarga pasien," katanya lagi.
Aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di puskesmas tersebut, dan tersebar ke masyarakat luas melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu, tampak seorang perawat berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur.
Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan kosong dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi.
Advertisement