Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) 2021 menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris baru.
Telah habis masa jabatannya, Darsono sebagai Komisaris Utama Pefindo diangkat kembali oleh pemegang saham untuk menduduki posisi Komisaris Utama Pefindo untuk periode 2021 – 2025.
Selanjutnya pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Iman Firmansyah sebagai anggota Dewan Komisaris perusahaan periode 2020-2024. Iman Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi pada PT Taspen (Persero).
Baca Juga
Advertisement
Iman Firmansyah diangkat untuk jabatan Komisaris Pefindo menggantikan Iqbal Latanro yang mengajukan pengunduran diri karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Adapun susunan Dewan Komisaris Pefindo sebagai berikut:
Komisaris Utama : Darsono
Komisaris : Bambang Indiarto
Komisaris : Iman Firmansyah
Selain pengangkatan Dewan Komisaris baru, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kinerja 2020
Di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, Pefindo mencatatkan pendapatan sebesar Rp79,46 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp26,97 miliar.
Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra mengatakan, kontribusi pendapatan berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi dan pemantauan.
Selanjutnya Salyadi menambahkan, selama tahun 2020 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp81,17 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan 2019, ketika pemeringkatan surat utang mendapatkan nilai Rp122,15 miliar.
Meski turun atas kegiatan pemeringkatan, perusahaan saat ini menguasai 84,02 persen pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri.
Advertisement