Liputan6.com, Jakarta - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membahas Munas Kadin ke-VIII, akan digelar secara daring, oleh Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Mohamad S Hidayat mengatakan, penanggung jawab MUNAS adalah Ketua Umum Kadin Indonesia. Sementara dewan pertimbangan, sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART), mempunyai tugas dan wewenang memfasilitasi pelaksanaan Konvensi ALB Kadin.
Advertisement
Hal ini terkonfirmasi melalui surat undangan Rapat Konvensi yang disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani kepada Pimpinan Asosiasi/ Gabungan/ Himpunan Tingkat Nasional Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia. Sebelumnya diinformasikan bahwa Konvensi ALB Kadin tidak mendapatkan izin dari Pemerintah DKI Jakarta hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
"Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan dewan pertimbangan, dan dewan pertimbangan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada munas," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
MS Hidayat menegaskan bahwa dewan pertimbangan tetap berpegang pada Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Indonesia, untuk melaksanakan seluruh keputusan dan kebijakan Penyelenggaraan Munas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daring
Mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, Mohamad S. Hidayat mengatakan Konvensi ALB Kadin Indonesia yang akan dihadiri oleh pimpinan asosiasi, gabungan, himpunan tingkat nasional, akan digelar secara daring, besok, Jumat (25/06/2021), pukul 14.00 WIB.
"Kepada seluruh peserta Konvensi ALB Kadin akan segera disampaikan prosedur dan tata tertib konvensi, melalui email dan WhatsApp," terangnya.
Mohamad S. Hidayat menekankan bahwa Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara penuh, dan maksimal.
Dewan pertimbangan menurutnya juga sangat menghargai masukan dan saran yang disampaikan baik melalui dewan pertimbangan, maupun dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan sepakat untuk menghindari penyebaran Covid.
Konvensi Anggota Luar Biasa KADIN merupakan rangkaian kegiatan Munsyawarah Nasional Kamar Dagang Indonesia.
Advertisement