Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyetujui pengangkatan anggota dewan komisaris baru. Pada kesempatan itu, perseroan mengangkat mantan Direktur Investasi PT Taspen (Persero) Iman Firmansyah sebagai Komisaris Pefindo.
Iman Firmansyah diangkat untuk menggantikan Iqbal Latanro yang mengajukan pengunduran diri karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.
Advertisement
Sementara Darsono yang habis masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pefindo pada penutupan RUPST 2021 diangkat kembali oleh pemegang saham untuk menduduki posisi sama untuk periode 2021–2025.
Adapun susunan Dewan Komisaris Pefindo untuk masa jabatan 2021-2025 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Darsono
Komisaris : Bambang Indiarto
Komisaris : Iman Firmansyah
Setujui Laporan Keuangan
Selain pengangkatan dewan komisaris baru, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2020.
Pada 2020, di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, Pefindo berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 79,46 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp 26,97 miliar.
Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menyampaikan, kontribusi pendapatan perseroan berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi dan pemantauan.
Selanjutnya, Salyadi menambahkan bahwa selama 2020 Pefindo telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp 81,17 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan dengan 2019, dimana Pefindo melakukan pemeringkatan surat utang dengan nilai Rp 122,15 miliar.
"Namun demikian, walaupun mengalami penurunan atas kegiatan pemeringkatan, Pefindo menguasai 84,02 persen pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri," ujar Salyadi.
Advertisement