Liputan6.com, Jakarta - Singapura telah memangkas periode karantina mandiri bagi turis yang tiba dari negara-negara berisiko tinggi, termasuk India. Masa karantina yang awalnya 21 hari, kini menjadi 14 hari mulai Kamis, 24 Juni 2021.
Dilansir dari Hindustan Times, Kamis, 24 Juni 2021, informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Rabu, 23 Juni 2021. MOH menyebut ini berdasarkan bukti terbaru yang dikumpulkan selama sebulan terakhir.
Para turis tersebut akan diminta untuk menguji diri mereka sendiri secara teratur dengan kit antigen rapid test (ART). Ini di samping tes PCR yang ada, demikian dilaporkan Channel News Asia.
Baca Juga
Advertisement
MOH menyampaikan, hingga saat ini, masih sedikit yang diketahui tentang varian kekhawatiran yang muncul, termasuk masa inkubasinya. Sebagai pencegahan, MOH mewajibkan turis dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke tempat-tempat berisiko lebih tinggi untuk menerapkan pemberitahuan tinggal di rumah (Stay-Home Notice/SHN) selama 21 hari.
Semua negara, termasuk India, dan wilayah lain dianggap berisiko lebih tinggi. Namun, tidak termasuk mereka yang datang dari Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Makau, China daratan, dan Selandia Baru.
"Sejak itu kami telah meninjau bukti internasional dan data kasus lokal," kata MOH. Pihaknya juga menambahkan, bukti dari data luar negeri dan lokal, bahwa varian ini datang dengan masa inkubasi yang lebih lama.
Sejak periode pemberitahuan tinggal di rumah 21 hari bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke tempat-tempat berisiko tinggi diterapkan pada 8 Mei 2021, Singapura telah memiliki 270 kasus impor di antara kelompok ini pada 22 Juni, kata kementerian itu.
"Semuanya memiliki masa inkubasi yang baik dalam jendela 14 hari. Karena itu, kami akan mengurangi periode SHN dari 21 hari menjadi 14 hari," tambah Kementerian Kesehatan Singapura.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan bagi Turis
Turis baru akan diminta untuk menguji diri mereka sendiri secara teratur dengan alat tes mandiri ART pada hari ketiga, tujuh dan 11 kedatangan mereka di Singapura, sambil melayani pemberitahuan tinggal di rumah, kata kementerian itu.
Hal ini adalah untuk mengidentifikasi kasus infeksi potensial lebih awal dan memberikan perawatan medis yang tepat kepada turis yang terinfeksi sesegera mungkin. Mengingat penularan yang lebih tinggi dari varian baru yang menjadi perhatian, tambah kementerian.
Persyaratan pengujian baru akan diterapkan untuk turis baru yang tiba mulai pukul 23.59 pada 27 Juni 2021. Mereka juga harus menjalani tes PCR setibanya di Singapura, dan pada hari ke-14, sebelum mereka mengakhiri masa karantina.
Tidak ada perubahan bagi pekerja migran dari negara atau wilayah berisiko tinggi yang tinggal di asrama atau bekerja di sektor Konstruksi, Kelautan dan Proses (CMP). Mereka akan menghabiskan tujuh hari tambahan di Migrant Worker Onboarding Center atau fasilitas khusus setelah pemberitahuan awal karantina selama 14 hari, kata kementerian tersebut.
Advertisement
Pencegahan
Masa tinggal tambahan, yang telah diterapkan sejak awal tahun ini, akan mencakup pengujian tambahan, pemeriksaan medis dan jika diperlukan, program menetap. "Tindakan pencegahan ini selanjutnya akan meminimalkan risiko kecil dari kasus positif COVID-19 yang diimpor yang menularkan virus ke asrama atau di tempat kerja yang dapat menghasilkan cluster besar, dan akan ditinjau secara berkala seiring dengan perkembangan situasi COVID-19," jelas MOH.
Anggota kru baru dari tempat berisiko tinggi yang memasuki Singapura dengan izin jangka panjang untuk bekerja di atas kapal pelabuhan yang beroperasi di pelabuhan Singapura akan memiliki persyaratan serupa. Setelah pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari, mereka akan menjalani pengaturan tinggal tujuh hari tambahan dan pengujian di fasilitas khusus sebelum mereka diizinkan untuk mulai bekerja di atas kapal.
"Ini akan berfungsi sebagai tindakan pencegahan mengingat layanan kelautan penting yang disediakan oleh kapal pelabuhan untuk mendukung rantai pasokan kami," kata MOH. Sementara itu, Singapura melaporkan 22 kasus baru COVID-19 pada Rabu, 23 Juni 2021, sehingga total kasus menjadi 62.470. (Jihan Karina Lasena)
Baca Juga
Terhantam Covid-19, Singapura Masuk Jurang Resesi Ekonomi
Advertisement