Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, dua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah atau risiko tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sedangkan 25 daerah lainnya masuk zona oranye.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil di akun resmi Instagramnya, Kamis (24/6/2021).
Emil meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari kedepan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah.
"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan," ucapnya.
Selain itu, dia menyampaikan warga di kedua wilayah tersebut untuk memaksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier.
Emil juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. "Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," ucapnya.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
25 Kota/Kabupaten Zona Oranye
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang, Emil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan berarti prokes kendur.
"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit," katanya.
Advertisement