Indonesia-Korsel Tanda Tangani Kesepakatan Kemitraan Strategis dan Pembangunan Negara Berkembang

Usai bertemu Menlu Korea Selatan, Chung Eui-yong, Menlu RI Retno Marsudi mengumumkan penandatangan dua kesepakatan baru.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 25 Jun 2021, 11:48 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Chung Eui-yong dalam press briefing pada Jumat (25/6/2021). (Photo: Kementerian Luar Negeri RI via Zoom)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Chung Eui-yong sedang melakukan kunjungan ke Jakarta. Kunjungannya ke Indonesia merupakan bagian dari rangkaian kunjungannya ke Asia Tenggara, dan merupakan rangkaian kunjungan pertama sebagai Menlu Korea Selatan.

Selama berada di Jakarta, Menlu Chung juga akan melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Setelah bertemu dengan Menlu Chung, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengumumkan penandatangan dua kesepakatan baru antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kesepakatan itu, adalah "Plan of Action, Implementasi Kemitraan Strategis Khusus untuk periode 2021 – 2025 yang diharapkan akan mendorong program program konkret di berbagai sektor," kata Menlu Retno Marsudi dalam press briefing bersama Menlu Korea Selatan Chung Eui-yong pada Jumat (25/6/2021).

Kemudian, ada kesepakatan "MoU on Triangular Cooperation, yang menjadi dasar kontribusi bersama kedua negara dalam pembangunan di negara berkembang lainnya," tutur Menlu Retno.


Indonesia Harapkan Kerja Sama Peningkatan Kesehatan Hingga Pelindungan Tenaga Kerja

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Chung Eui-yong dalam press briefing pada Jumat (25/6/2021). (Photo: Kementerian Luar Negeri RI via Zoom)

Pada pertemuan bilateral dengan Menlu Chung, Menlu Retno Marsudi menyampaikan tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan.

"Pertama adalah pentingnya peningkatan kerja sama kesehatan," kata Menlu Retno.

Menlu Retno mengatakan, bahwa di masa sulit selama pandemi COVID-19, Korea Selatan merupakan salah satu negara dimana Indonesia menjalin kerja sama kesehatan.

Beberapa kerja sama yang telah dilakukan antara lain pengadaan APD, peralatan diagnostik dan obat-obatan.

Hal kedua yang disampaikan oleh Menlu Retno adalah mengenai pentingnya kerja sama percepatan pemulihan ekonomi.

Kemudian, Menlu Retno juga menyampaikan pentingnya penguatan pelindungan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan.

"Saat ini tercatat sebanyak 33.000 PMI yang di RoK, termasuk di antaranya 5.950 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan," terang Menlu Retno.

"Saya telah meminta perhatian Menteri Chung untuk terus meningkatkan pelindungan bagi PMI, termasuk ABK WNI di Korea Selatan," imbuhnya.


Infografis 4 Tips Aman Hindari COVID-19 Saat Harus Mengantre

Infografis 4 Tips Aman Hindari COVID-19 Saat Harus Mengantre. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya