BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham ATIC, Begini Penjelasan Anabatic

Sepanjang tahun berjalan 2021, saham PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) melonjak 293,04 persen ke posisi Rp 2.260.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 25 Jun 2021, 14:20 WIB
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) pada Senin, 21 Juni 2021 dan Rabu, 23 Juni 2021. Hal ini dilakukan karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ATIC.

Peningkatan saham ATIC hingga mendapatkan auto reject atas (ARA) sebesar 25 persen selama 4 sesi terjadi sejak Selasa 15 Juni 2021 hingga Jumat 18 Juni 2021.

Sepanjang tahun berjalan 2021, saham ATIC melonjak 293,04 persen ke posisi Rp 2.260. Saham ATIC berada di level tertinggi Rp 2.260 dan terendah Rp 535. Total frekuensi perdagangan 8.248 kali dengan nilai transaksi Rp 14,1 miliar.

Melihat pergerakan sahamnya, Camelia Suryana Bong, Corporate Secretary Anabatic Technologies menuturkan, bila perseroan tak mengetahui secara pasti alasan kenaikan ini.

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public dan mempengaruhi peningkatan harga dan aktivitas saham ATIC pada 15 Juni 2021," ujar dia secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Camelia juga menegaskan, perseroan tidak mengetahui informasi aktivitas dari pemegang saham tertentu yang melakukan transaksi yang mengakibatkan peningkatan harga dan aktivitas saham ATIC pada 15 Juni 2021.

"Adapun Perseroan akan senantiasa memenuhi setiap ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Berencana Masuk Fintech

Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Hingga saat ini, perseroan menegaskan bila pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di bursa.

"Pemegang saham utama Perseroan pada saat ini masih belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan. Akan tetapi dikemudian hari dapat melakukan restrukturisasi sesuai dengan kebutuhan Perseroan, akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas Camelia.

Meski demikian, perseroan mengaku telah mengambil langkah strategis untuk masuk ke area Fintech. Hal ini dilakukan karena perseroan memiliki basis penguasaan IT dan telah berkecimpung dalam dunia perbankan atua financial sejak berdiri pada 2001.  

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya