Siap-Siap, 8 Perusahaan Bakal Catatkan Saham di BEI pada Juli 2021

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna membeberkan, hingga 23 Juni 2021 ada 25 perusahaan antre di pipeline pencatatan saham BEI.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Jun 2021, 15:10 WIB
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi daftar sejumlah perusahaan yang berencana go publik (Initial Public Offering/IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna membeberkan, hingga 23 Juni 2021 ada 25 perusahaan antre di pipeline pencatatan saham BEI. 8 perusahaan di antaranya akan catatkan saham pada Juli 2021.

"Hingga saat ini, terdapat 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI, 8 di antaranya diprediksi akan tercatat pada Juli 2021,” ujar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam kepada awak media, Jumat(25/6/2021).

Sedikit bocoran, Nyoman mengatakan dari 8 perusahaan bakal IPO itu, ada satu perusahaan e-commerce. Namun ia enggan membeberkannya lebih detil.

Sebelumnya, Nyoman mengatakan untuk nama calon perusahaan tercatat, BEI belum dapat menyampaikan sampai dengan ada persetujuan dari OJK atas penerbitan prospektus awal kepada publik.

Adapun klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 sebagai berikut: 

• 3 Perusahaan aset skala kecil, dengan aset dibawah Rp 50 miliar 

• 10 Perusahaan aset skala menengah, dengan aset antara Rp 50 miliar dampai dengan Rp 250 miliar 

• 12 Perusahaan aset skala besar dengan aset diatas Rp 250 miliar 

Sementara rincian sektornya adalah sebagai berikut: 

• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials; 

• 4 Perusahaan dari sektor Industrials; 

• 2 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistics; 

• 3 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals; 

• 3 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals; 

• 1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;  

• 3 Perusahaan dari sektor Technology; 

• 2 Perusahaan dari sektor Healthcare; 

• 3 Perusahaan dari sektor Energy; 

• 3 Perusahaan dari sektor Financials.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Klasifikasi 8 Aset Perusahaan

Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan untuk klasifikasi aset 8 perusahaan dalam pipeline dan diprediksi akan tercatat pada Juli 2021 merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, yakni 3 perusahaan aset skala menengah dan 5 perusahaan dengan aset skala besar. 

Adapun rincian sektornya adalah sebagai berikut: 

• 2 Perusahaan dari sektor Industrials; 

• 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistics; 

• 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals; 

• 1 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals; 

• 1 Perusahaan dari sektor Technology; 

• 1 Perusahaan dari sektor Energy.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya