Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara melaporkan bahwa pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Per akhir Maret 2021, total aset keuangan syariah di luar saham syariah mencapai Rp1.863 triliun.
"Angka itu sekitar 10 persen dari total aset Industri keuangan (konvensional)," ungkap dia dalam Webinar Milenial Syariah Festival 2021, Jumat (25/6).
Advertisement
Tirta menjelaskan, market share ini berasal dari lembaga perbankan syariah yang mencapai 6,4 persen. Kemudian Industri keuangan non bank (IKNB) syariah dengan market share sebesar 4,4 persen.
"Adapun pasar modal syariah market share cukup tinggi, yaitu sekitar 17,3 persen," terangnya.
Lebih lanjut, OJK memandang penerbitan master plan ekonomi keuangan syariah Indonesia tahun 2019-2024 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai tonggak penting dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Dengan segenap potensi yang dimiliki, OJK berharap industri keuangan syariah dapat berperan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Khususnya di masa pandemi Covid-19.
"Apalagi, potensi ekonomi dan keuangan syariah bisa ditopang dengan jaringan industri keuangan yang saat ini telah berdiri dan tersebar di seluruh nusantara," imbuhnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Total Aset Keuangan Syariah Akhir 2020 Capai Rp1.710,16 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, total aset keuangan syariah di Tanah Air telah mencapai Rp1.710,16 triliun hingga September 2020. Di mana total aset tersebut tidak termasuk saham syariah, dengan market share mencapai sebesar 9,69 persen.
Adapun aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah yaitu sebesar Rp575,85 triliun, industri keuangan bukan bank syariah sebesar Rp111,44 triliun dan pasar modal syariah sebesar Rp1.022,87 triliun.
"Selama tiga dasawarsa terakhir sejak berdirinya bank syariah pertama di Republik Indonesia yaitu pada tahun 1992, keuangan syariah berkembang cukup mengesankan," katanya dalam acara Sharia Business & Academic Sinergy, yang digelar virtual, Selasa (29/12).
Advertisement