Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat mendapat aduan dari salah satu warga melalui akun instagram @polres_jakbar. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan pungutan liar di Kapuk Kamal Raya Cengkareng Jakarta Barat. Aksi itu pun sempat viral di instagram.
Rekaman berdurasi 37 detik dan berdurasi 11 detik memperlihatkan beberapa pemuda memalak sopir truk yang melintas.
Advertisement
Satreskrim Polres Metro Jakbar menindaklanjuti aduan tersebut. Satu orang berinsial PG (20) ditangkap.
"Kami berhasil pelaku yang melakukan aksi pungutan liar," ucap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat, (25/6/2021).
Ady menerangkan, pelaku ditangkap saat meminta jatah kepada supir truk yang melintas.
"Korban diberhentikan lalu dimintai uang, oleh korban diberikan uang sebesar Rp 2 ribu namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp 20 ribu," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aduan Masyarakat
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita uang hasil pungutan liar sejumlah Rp 56 ribu. Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHPidana," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Ady berharap masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar atau pemalakan. Ady menyebut bisa melalui call center 110 ataupun akun media sosial instagram @polres_jakbar dan twitter @resjakbar.
"Jangan sungkan untuk melapor ke kami," terang dia.
Advertisement