Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta warga di zona oranye dan merah tidak menggelar salat Idul Adha di masjid, sesuai Surat Edaran Kementerian Agama.
"Untuk ibadah di tempat terbuka telah diatur sesuai zonasinya. Sedangkan pembagian daging kurban dilaksanakan dengan cara diantar atau masyarakat tidak datang," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (26/6/2021).
Advertisement
Irjen Nico pun meminta masyarakat di Jatim bersama-sama mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut agar COVID-19 segera usai.
"Sekali lagi saya yakin arek Jawa Timur ini semuanya patuh, bisa dikasih tahu dan nurut demi kepentingan bersama," katanya.
Irjen Nico juga memaparkan penyekatan yang semula digelar di Jembatan Suramadu bergeser dengan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke lima kecamatan dan delapan desa di Bangkalan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
SIKM
"Begitu juga untuk wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang di antara jalan raya itu dibuatkan penyekatan bahkan para bupati dan kapolres. Serta kami Forkopimda Jatim yang terdiri dari ibu gubernur, bapak pangdam menyepakati masing-masing kabupaten mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," katanya.
Persyaratan itu, kata Irjen Nico, akan menjadi mempermudah perlintasan seluruh masyarakat yang ingin tetap menjalankan kegiatan ekonomi.
"Kegiatan ekonomi harapannya bisa berjalan, kesehatan pun juga tetap terjaga, dengan patuh prokes memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kegiatan yang kurang penting," ujarnya.
Advertisement