Satgas: Kalau Zona Merah Bisa Dikunci, Pertengahan Juli Kasus Covid-19 Melandai

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi kasus Covid-19 mulai melandai pada pertengahan Juli 2021. Namun, dengan catatan, zona merah Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia berhasil dikendalikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2021, 14:02 WIB
Tenaga kesehatan beristirahat setelah tes swab massal di Puskesmas Ciganjur, Jakarta, Kamis (7/1/2020). Lonjakan kasus virus corona berpotensi terjadinya krisis tenaga kesehatan (nakes) karena banyak yang tertular dan gugur saat menangani pasien Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi kasus Covid-19 mulai melandai pada pertengahan Juli 2021. Namun, dengan catatan, zona merah Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia berhasil dikendalikan.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting dalam diskusi virtual, Sabtu (26/6/2021).

"Kalau misalnya zonasi-zonasi (merah) ini bisa dikunci, pertengahan Juli tentunya sudah mulai ada pelandaian," katanya.

Alex menjelaskan, pemerintah telah mempertebal dan memperkuat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah Covid-19. Pengetatan ini ditandai dengan adanya aturan yang mewajibkan perkantoran menerapkan 25 persen pegawainya bekerja dari kantor. Sementara 75 persen lainnya harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penguatan ini diharapkan bisa mempercepat pelandaian kasus Covid-19. Meski demikian, Alex khawatir akan ada perayaan keagamaan atau kebudayaan ke depan. Perayaan ini bisa menimbulkan kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Ini yang kita khawatirkan menimbulkan lagi kasus sedemikian rupa," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Meningkat Sebesar 42 Persen

Sebelumnya, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan kasus positif Covid-19 nasional mengalami peningkatan sebesar 42 persen pekan ini. Peningkatan kasus ini dikontribusikan oleh lima provinsi di Pulau Jawa.

Lima provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta naik sebesar 13.022 kasus, Jawa Barat naik 6.449 kasus, Jawa Timur naik 1.756 kasus dan Daerah Istimewa Yogyakarta naik 1.322 kasus.

"Kemudian Jawa Tengah yang naik sebesar 1.012 kasus," jelasnya melalui keterangan pers, Kamis (24/6/2021).

Sejalan dengan kenaikan kasus positif, kematian Covid-19 juga meningkat tajam pada minggu ini. Ada lima provinsi yang menyumbang kasus kematian Covid-19 terbanyak, empat di antaranya berada di Pulau Jawa.

Yaitu, DKI Jakarta naik sebesar 200 kasus, Jawa Tengah naik 96 kasus, Jawa Timur naik 79 kasus, Jawa Barat naik 73 kasus dan Lampung naik 72 kasus.

"Hanya DIY yang angka kematiannya tidak meningkat tajam sehingga tidak masuk ke dalam lima besar," ujarnya.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya