Hasil RUPST Smartfren Telecom Rombak Susunan Komisaris

RUPST PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris, Ketut Sanjaya dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen Perusahaan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 16 Jul 2021, 11:20 WIB
Atlet Paralimpik, M Fadli, Influencer Anya Geraldine, Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim, Chief Brand Officer Smartfren Roberto Saputra, menunjukan jersey sepeda Unlimited Hope hasil kreasi Smartfren, Show The Monster dan Common Spot di Jakarta, Sabtu (27/3/2021). (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyetujui perubahan susunan komisaris pada Jumat, 25 Juni 2021

RUPST PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris, Ketut Sanjaya dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen Perusahaan.

Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk lima tahun berikutnya, berdasarkan hasil RUPS Tahunan antara lain:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: Darmin Nasution

Wakil Presiden Komisaris: Ferry Salman

Komisaris Independen: Ketut Sanjaya

Komisaris Independen: Sarwono Kusumaatmadja

Komisaris Independen: Jagbir Singh

Direksi PT Smartfren Telecom Tbk

Presiden Direktur : Merza Fachys

Direktur : Djoko Tata Ibrahim

Direktur : Antony Susilo

Direktur : Marco Paul Iwan Sumampouw

Direktur : Shurish Subbramaniam

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Hasil RUPSLB

Model menggunakan aplikasi SmartMusic saat peluncuran di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/2). Pelanggan dapat menikmati streaming musik sepuasnya tanpa harus melakukan pembajakan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain itu, perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 25 Juni 2021. Dari hasil RUPSLB itu antara lain:

1. Menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (OWK 2014) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2014 menjadi saham baru seri C Perseroan.

2. Menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi III Tahun 2017 (OWK 2017) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2017 menjadi saham baru seri C Perseroan.

3. Menyetujui atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan agenda ke-1 dan ke-2 di atas.

4. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk dan atas nama Perseroan terkait dengan pelaksanaan persetujuan RUPSLB terhadap agenda sebagaimana disebutkan di atas

Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 26 Juni 2021, saham FREN melemah 2,29 persen ke posisi Rp 128 per saham. Saham FREN dibuka stagnan di posisi Rp 131 per saham. Saham FREN berada di posisi tertinggi Rp 134 dan terendah Rp 128 per saham. Total frekuensi perdagangan 15.094 kali dengan nilai transaksi Rp 212,7 miliar. Total volume perdagangan 16.186.510

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya