Liputan6.com, Jakarta Tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia meningkat. Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 21 Juni 2021 menunjukkan satu dari 8 kasus COVID-19 dialami anak di bawah 18 tahun.
Data ini seharusnya jadi pengingat bagi orangtua agar lebih serius melindungi anak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disampaikan Health Team Leader Wahana Visi Indonesia dr Maria Adrijanti.
Advertisement
Peningkatan kasus pada anak di Indonesia jadi bukti orangtua dan orang dewasa lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil. Padahal, anak terutama balita seharusnya tidak pergi keluar rumah. Secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah. Sayang, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anak bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat.
Tentu saja hal ini meningkatkan risiko mereka terpapar virus SARS-CoV-2.Di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini, para orangtua tidak boleh lengah dalam memberikan perlindungan kepada anak dari virus itu.
"Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam," kata Adrianti dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Simak Juga Video Berikut
Anak Belum Dapat Divaksin COVID-19
Apalagi anak belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini membuat mereka rentan terpapar dan alami kondisi parah akibat virus itu.
"Kita orang dewasa termasuk orangtua dan pengasuh wajib terus waspada dan bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anakdengan menerapkan dengan ketat dan konsisten 3M + 3T dan mau divaksin COVID-19," kata Adrijanti.
Kelengahan yang dilakukan orang dewasa meningkatkan risiko anak terpapar COVID-19 yang dapat membawa dampak serius pada kesehatan. Hal ini juga mengancam terwujudnya generasi emas tahun 2045 seperti disampaikannya.
Advertisement