Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resor Garut menangkap terduga pelaku pemukulan tenaga kesehatan (Nakes) di UPT Puskesmas Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat, Kamis lalu, MR (24).
Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Dede Sopandi mengatakan, penangkapan pelaku MR dilakukan sejak video pemukulan perawat tersebut ramai beredar di masyarakat, Kamis lalu.
“Kami amankan saat tengah berada di rumah salah satu anggota keluarganya,” ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Dede, sejak insiden pemukulan menyeruak, kepolisian langsung mengintruksikan jajarannya menyambangi GG (23) korban pemukulan, guna mendapatkan keterangan lebih lanjut ikhwal perkara tersebut.
Anggota pun langsung melakukan pencarian pelaku MR. Hingga akhirnya pelaku pemukulan nakes tersebut diketahui tengah berada di rumah salah satu keluarganya di wilayah Garut Selatan.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku kesal terhadap korban karena dianggap lamban (akibat memakai baju APD), sebelum menangani kondisi sakit ayah yang diduga terpapar Covid-19.
“Secara spontan ia melakukan pemukulan terhadap perawat tersebut, dan aksinya itu terekam kamera pengawas di ruangan IGD Puskesmas hingga akhirnya viral,” kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Viral Pemukulan Nakes di Garut
Sebelumnya, video pemukulan nakes yang dilakukan keluarga pasien di Garut langsung menjadi viral di media sosial. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba pelaku memukul kepala korban, persis setelah memberikan pertolongan terhadap ayah pelaku.
Sontak kelakuan itu langsung mematik kemarahan publik, sebab pada saat bersamaan seluruh adegan pemukulan terekam jelas video CCTV yang berada di ruangan kejadian tersebut.
Ketua DPD Persatuan Perawat nasional Indonesia (PPNI) Garut, Karnoti meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku, untuk memberikan efek jera agar tidak terulang lagi.
“Pemukulan pada seorang perawat saat melakukan tugas itu jelas melanggar hukum,” kata dia.
Dengan adanya peristiwa itu, Karnoto berharap keberadaan nakes di Garut bisa dilindungi secara hukum, termasuk keberadaannya yang cukup penting di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 saat ini.
“Hargai dan hormatilah para tenaga kesehatan yang telah berkeluh kesah dan berani mengambil resik tertularnya penyakit pasien,” kata dia.
Advertisement