Ganjil Genap di Kota Bogor, 2.719 Kendaraan Diputarbalik Arah

Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Jun 2021, 08:08 WIB
Polisi berjaga saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Aturan ganjil-genap di setiap akhir pekan di wilayah Kota Bogor itu untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bogor - Polresta Bogor Kota yang melaksanakan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Bogor pada Sabtu 26 Juni 2021. Dalam waktu satu jam, telah memutarbalikk arah sebanyak 2.710 unit kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yang diputarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi "check point" di Kota Bogor adalah dengan plat nomor ganjil, karena tidak sesuai dengan tanggal di kalender yang diterapkan pada hari itu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari 2.710 kendaraan bermotor yang diputarbalikkan arah, adalah 1.274 kendaraan roda dua, serta 1.463 kendaraan roda empat.

Susatyo Purnomo Condro yang memantau pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor di simpang terminal Baranangsiang Kota Bogor mengatakan, pelaksanaan ganjil-genap ini tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Menurut Susatyo, seperti dilansir Antara, Minggu (27/6/2021), tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kota Bogor, juga memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat kelurahan dan RW di Kota Bogor.

Pada pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini, Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi "check point" yakni di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang.

Polresta Bogor Kota juga menyiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange Bogor di tol Jagorawi, di interchage Ciawi di tol Jagorawi, di pintu tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke simpang Empang menjadi satu arah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kurangi Mobilitas Warga

Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 setempat mengatakan, pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini tujuannya bukan untuk kelancaran arus lalu-lintas, tapi untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, berdasarkan penelitian Dinas Kesehatan Kota Bogor, ada dua klaster penularan COVID-19 di Kota Bogor yakni klaster keluarga dan klaster luar kota.

"Klaster keluarga kalau dibedah lagi, asalnya kebanyakan dari klaster luar kota juga. Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular COVID-19 dan menularkan anggota keluarganya. Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," katanya.

Menurut Bima Arya, pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini efektif untuk mengurangi mobilitas warga menuju ke Kota Bogor, terutama dari Jakarta dan sekitarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya