Pengumuman penutupan sementara terpampang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas keamanan berjalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas keamanan memandangi area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hujan turun di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kebersihan menyapu area makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang wanita berjalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU selama penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pesan imbauan untuk menghindari kerumunan terpasang pada pagar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Minggu (27/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi aktivitas dan kunjungan ke TPU hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)