Liputan6.com, Jakarta - Laporan ConsumerLab 'Five Ways to a Better 5G' menyebut pengguna smartphone 5G saat ini sudah menghabiskan waktu untuk aplikasi AR selama tiga jam lebih banyak per minggu.
Laporan ini menjadi yang terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Minggu (27/6/2021) kemarin. Berita lain yang juga populer datang dari hasil RUPS Smartfren yang mengangkat komisaris baru.
Advertisement
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. Apa yang Dilakukan Orang Indonesia Saat Pakai Internet 5G?
Berdasarkan Ericsson ConsumerLab, The Future Urban Reality, konsumen Indonesia rata-rata online selama 3 jam lebih lama setiap harinya, atau sekitar 8 jam 45 menit per hari.
Selain itu, lebih dari separuh waktu yang digunakan untuk online terjadi pada smartphone. Laporan ConsumerLab 'Five Ways to a Better 5G' juga membahas minat konsumen untuk beralih ke layanan internet 5G meski di tengah pandemi COVID-19, serta perilaku pengguna baru yang ditimbulkan oleh 5G.
Selain itu, di Indonesia, sudah ada landasan kuat untuk penerapan 5G. 19 persen pengguna smartphone di perkotaan memiliki smartphone yang mendukung 5G, di mana sekitar 5 juta pengguna akan beralih ke 5G dalam dua tahun pertama setelah jaringan 5G tersedia secara komersial.
2. Umumkan Hasil RUPS, Smartfren Angkat 3 Komisaris Baru
PT Smartfren Telecom (Smartfren) mengumumkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa pada Jumat, 25 Juni 2021.
Dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, RUPS dihadiri oleh 91,87 pemegang saham. Hasil RUPS menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Perseroan mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris serta Ir Ketut Sanjaya dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen perusahaan.
Advertisement
3. Menkominfo Ingatkan Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi
Menkominfo Johnny G. Plate meminta setiap penyelenggara vaksinasi dapat memastikan data pribadi masyarakat terlindungi. Johnny juga mengimbau masyarakat tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar data pribadi tidak disalahgunakan. "Proses-proses vaksinasi ini melibatkan data pribadi, kita harapkan agar perlindugan data pribadi tetap kita jaga dengan baik," kata Johnny, dikutip dari keterangan Kemkominfo.
Johnny mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan payung hukum terkait perlindungan data pribadi. "Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo," katanya, ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk 10.000 pekerja media.