Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengembalikan dua pesawat B737-800 NG sewaan kepada lessor belum lama ini. Melihat hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan mengenai dampak operasional kepada perseroan.
Melalui keterbukaan informasi BEI, PT Garuda Indonesia Tbk ini menyebut, pengembalian dua pesawat tersebut mampu mengurangi beban atau future obligation di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pengembalian 2 pesawat B737-800 (PK-GMS & PK-GMZ), hal tersebut akan mengurangi beban/future obligation Perseroan di masa yang akan datang. Namun demikian, Perseroan akan tetap menyelesaikan kewajiban bayar atas outstanding atau nilai past due untuk kedua pesawat tersebut," tulis perseroan.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya itu, peran pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas terhadap proses negosiasi dengan lessor juga menjadi pertanyaan.
"Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Perseroan di mana pada salah satu substreamnya adalah fokus mengenai lessor dan melakukan monitor perkembangan terhadap tahapan negosiasi dengan pihak lessor," tulisnya.
Tak hanya itu, Garuda Indonesia juga menyebut, pihaknya tengah melakukan upaya memulihkan kesehatan dan profitabilitas dengan dukungan tim konsultan perseroan.
"Upaya Perseroan untuk memulihkan kesehatan dan profitabilitas kini didukung oleh upaya penuh tim konsultan Perseroan, termasuk di dalamnya Guggenheim Securities dan Mandiri Sekuritas sebagai penasihat keuangan, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton dan Assegaf Hamzah & Partners sebagai penasihat hukum dan McKinsey sebagai penasihat bisnis," ungkapnya.
Bersama dengan manajemen internal, PT Garuda Indonesia Tbk juga fokus membantu menghadapi tantangan luar biasa akibat pandemi Covid-19 termasuk skema atas penyelesaian hutang.
"Saat ini tim manajemen dan penasihat Perseroan masih dalam tahap formulasi dan penyusunan rencana atas restrukturisasi Perseroan, sehingga kami belum dapat menyampaikan target early termination atau operasional armada ke depannya," tulisnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tiga Bank BUMN Bantu Garuda Indonesia
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperpanjang pinjaman atau restrukturisasi pinjaman dengan tiga perbankan milik BUMN seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI pada Desember 2020. Melihat hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan perseroan terkait perkembangan yang terjadi.
Melalui keterbukaan informasi BEI, emiten berkode GIAA tersebut mengaku konversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026 telah dilakukan.
"Proses negosiasi untuk perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman bank dilakukan dengan seluruh kreditur dengan beberapa hasil yang diperoleh berdasarkan persetujuan bank tersebut, antara lain BRI dan BNI yang setuju untuk mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026," tulis perseroan, dikutip Senin (28/6/2021).
Selain itu, PT Garuda Indonesia Tbk menegaskan, Bank Mandiri memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman. Sedangkan bank-bank non himbara, setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman.
Tak hanya itu, Garuda Indonesia juga menegaskan bila skema restrukturisasi yang akan ditawarkan perseroan pada setiap kreditur masih terus diupayakan.
"Skema restrukturisasi yang akan ditawarkan Perseroan kepada masing-masing kreditur saat ini sedang dalam proses diskusi Perseroan dan konsultan-konsultan pendukung dengan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan Perseroan dan seluruh stakeholders," tulis informasi yang sama.
Selain itu, perseroan menyatakan akan menerbitkan laporan keuangan 2020 dalam waktu dekat. Laporan keuangan akan diterbitkan selambat-lambatnya pada 30 Juni 2021.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga akan menawarkan skema restrukturisasi kepada masing-masing kredit yang sedang dalam proses diskusi perseroan.
Advertisement