Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menghimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin melalui platform online illegal, melainkan harus dengan resep dokter.
“Untuk kehati-hatian, kami menghimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang illegal,” kata Penny dalam Konferensi pers PPUK Ivermectin, Senin (28/6/2021).
Advertisement
Lanjut Penny menjelaskan, dikeluarkannya izin penggunaan edar obat ivermectin ini sejalan dengan beberapa negara lain seperti di Ceko, India, Peru, Slovakia dan lainnya yang telah lebih dulu menggunakan ivermectin dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19.
“Sebetulnya sudah banyak negara yang menggunakan ivermectin ini, di India pada saat masa periode intensitas tinggi itu mereka menggunakan ivermectin, sampai mereda mereka tidak lagi menggunakan 4593293. Dan juga Slovakia yang juga melakukan uji klinik,” ujarnya.
Penny menegaskan, Ivermectin merupakan obat keras yang harus disertai dengan resep dokter. Sebelumnya juga sama, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan edar Ivermectin sebagai obat untuk infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis tertentu.
Adapun uji klinik ivermectin akan dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu rumah sakit Persahabatan Jakarta, Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, Rumah Sakit soedarso Pontianak, Rumah Sakit Adam Malik, RSPAD Gatot Subroto, RS AU Jakarta, RS Eswan antariksa Jakarta, RS Suyoto dan Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta.
Dengan demikian setelah dilakukan uji klinik, Ivermectin bisa diakses oleh masyarakat secara luas. Selain itu, Ivermectin bisa digunakan bersamaan dengan obat standar covid-19 lainnya.
"Ivermectin ini dapat digunakan bersama dengan obat standar covid-19 lainnya," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Siap Produksi 4,5 Juta Butir Ivermectin untuk Obat Covid-19
Menteri BUMN Erick Thohir akan menggenjot produksi ivermectin sebanyak 4,5 juta butir obat untuk memenuhi ketersediaan obat covid-19 murah bagi pengobatan masyarakat Indonesia yang terpapar virus covid-19.
“Tentunya hari ini khususnya kita bicara ivermectin, sama kita sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta. Nah ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot yang tidak lain dengan kondisi yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah apalagi PPKM mikro ini terus ditingkatkan,” kata Menteri Erick dalam Konferensi pers Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin, Senin (28/6/2021).
Menurutnya dalam keadaan kritis pandemi covid-19 ini yang harus diperhatikan adalah ketersediaan obat. Erick menegaskan pihaknya selalu berupaya untuk memenuhi ketersediaan obat seperti Oseltamivir, pavirafir, dan Remdesivir termasuk untuk ivermectin nanti.
“Yang namanya Remdesivir sempat dari India itu terbatas. Nah karena itu kita juga Remdesivir kemarin sudah coba juga memproses kalau bisa produksi dalam negeri. Tidak lain kita coba membantu rakyat mendapat obat murah atau terapi murah yang nanti di putuskan uji klinis (ivermectin),”ujarnya.
Lebih lanjut Erick mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak terkait seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan dalam mendukung pengadaan uji klinik ivermectin ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada dukungannya dan mudah-mudahan kerjasama ini terus terjaga dan insyaallah dengan niat baik semuanya ada solusi. Terima kasih Bu Penny,” imbuhnya.
Advertisement