Bioskop hingga Restoran di Turki Bebas Terima Pelanggan Mulai 1 Juli 2021

Turki siap buka berbagai fasilitas sebulan setelah lockdown COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 28 Jun 2021, 17:02 WIB
Para perempuan mengobrol sambil menunggu pesanan mereka di restoran yang dibuka kembalidi Ankara, Turki, Selasa (2/3/2021). Aktivitas bisnis seperti kafe dan restoran, diizinkan dibuka kembali dengan pembatasan kapasitas jumlah pengunjung serta jam operasional. (AP Photo/Burhan Ozbilici)

Liputan6.com, Ankara - Turki telah menyelesaikan lockdown ketat selama 17 hari pada pada 1 Juni setelah kasus harian meroket. Sebulan setelah lockdown, berbagai aturan akan direlaksasi, bahkan bioskop sudah buka lagi.

Berdasarkan laporan Anadolu, Senin (28/6/2021), pemerintah Turki akan mengizinkan kafe dan restoran boleh kembali terima pelanggan tanpa batasan, baik itu area outdoor atau indoor. Tempat kerja dan bioskop juga boleh buka.

Kegiatan pernikahan outdoor boleh digelar tanpa batasan tamu, serta boleh menyajikan makanan dan minuman. Untuk pernikahan indoor masih ada aturan-aturan yang harus diikuti.

Area taman, kebun, piknik, dan kemah akan kembali buka juga bagi publik.

Semua pelonggaran itu akan berlaku mulai 1 Juli 2021. Meski demikian, warga diminta tetap menjaga kebersihan, menjaga jarak, serta memakai masker.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Bagaimana Konser dan Travel?

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara dalam menggelar pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Iran Hassan Rouhani terkait perdamaian Suriah di Ankara, Turki, Rabu (4/4). (AFP PHOTO/ADEM ALTAN)

Acara konser, festival, dan kemah pemuda akan diizinkan namun masih harus mengikuti aturan kesehatan yang berlaku.

Jam malam akan dicabut, dan perjalanan antar kota juga akan bebas pada Kamis mendatang.

Aturan karantina wajib juga akan dicabut bagi pendatang dari Bangladesh, Brasil, Afrika Selatan, India, Nepal, dan Sri Lanka, serta warga yang pernah ke negara-negara tersebut.

Sementara, periode karantina wajib bagi pendatang dari Afganistan dan Pakistan, serta orang-orang yang pernah ke negara tersebut juga akan dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari saja.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, Turki memiliki 5,4 juta kasus COVID-19.


Infografis COVID-19:

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya