Tes GeNose C19 Sudah Tidak Berlaku untuk Masuk Bali

Aturan baru tes COVID-19 bagi wisatawan yang mau masuk ke Bali ini mulai berlaku Rabu, 30 Juni 2021.

oleh Asnida Riani diperbarui 29 Jun 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi Nyepi di Bali | unsplash.com

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah tren kenaikan kasus COVID-19 di berbagai wilayah di Indonesia, Gubernur Bali, Wayan Koster, memperketat syarat kunjungan ke Pulau Dewata. Kebijakan yang tertuang pada Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali per Selasa (29/6/2021) ini berlaku mulai Rabu, 30 Juni 2021.

Saat menghadiri virtual Weekly Press Briefing, Senin, 28 Juni 2021, Koster menjelaskan bahwa salah satu aturannya, yakni dokumen tes COVID-19 hasil uji GeNose C19 sudah tidak bisa digunakan untuk masuk Bali. Pihaknya mewajibkan penumpang pesawat menyertakan tes PCR dengan hasil negatif.

Bagi penumpang pesawat, selain GeNose C19, hasil uji tes antigen juga tidak berlaku. "Khususnya untuk (penumpang) transportasi udara, itu hanya diberlakukan swab PCR negatif," tuturnya.

Selain jalur udara, pihaknya juga memperketat kedatangan wisatawan, baik melalui jalur darat maupun laut. Turis yang masuk melalui jalur darat atau laut wajib membawa surat negatif COVID-19 minimal hasil uji tes antigen.

"Tidak lagi menggunakan GeNose. Jadi, untuk transportasi (darat dan laut) harus dengan keterangan swab PCR atau antigen," jelas Koster. Demi menghindari penipuan, pihaknya juga akan mengecek keaslian dokumen tes PCR melalui pemindaian barcode.

Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah transmisi secara lebih masif di Bali. Terlebih, pihaknya tengah berharap bahwa kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) akan dibuka pada akhir Juli 2021.

Saksikan Video Pilihan Berikut:


Menanti Kunjungan Wisman

Pantai Kuta, Bali. (dok. Pixabay)

Koster menyebut, pihaknya berharap rencana pembukaan kunjungan wisman ke Bali tetap berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. "Saya sebagai gubernur sangat berharap jadwal (pembukaan wisatawan asing) dapat kita penuhi, kita laksanakan pada akhir Juli nanti," ucapnya.

Ia menyebut, usulan tersebut merupakan amanah langsung dari pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Pasalnya, laju perekonomian Pulau Dewata dikatakan "amat bergantung pada kunjungan turis mancanegara, selain domestik yang mulai berjalan."

"Jadi, kiranya jadwal (pembukaan perbatasan untuk wisman) ini jangan sampai ditunda lagi," terangnya, menambahkan bahwa mereka mengklaim telah siap menerima kunjungan wisman di Bali.


Skema TCA

Menparekraf Sandiaga Uno dalam Press Weekly Briefing, Selasa, 18 Mei 2021. (dok. Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Bersama Bintan dan Batam, Bali memang jadi sasaran Travel Corridor Arrangement (TCA). Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, skema tersebut sekarang masih dalam tahap monitoring dan evaluasi oleh pihaknya.

"Untuk Bali, monitoring kami lakukan dua pekan sekali. Batam-Bintan satu pekan sekali. Di masing-masing daerah tersebut telah kami inisiasi terbentuknya kelompok kerja yang akan bekerja untuk menyiapkan laporan dan perkembangan terkait kesiapan dari hulu-hilir, baik di sektor parekraf atau sektor pendukung jelang penerapan TCA," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19, dan Pemprov Bali. Ini yang perlu kita sikapi dengan baik tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan syarat-syarat kedatangan yang sangat ketat dan disiplin. Vaksinasi menjadi salah satu syarat wisatawan mancanegara datang ke Bali," tandasnya.


Infografis 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah COVID-19

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya