Pemerintah Sudah Bahas PPKM Mikro Darurat Sejak Senin 28 Juni 2021 Kemarin

Aturan PPKM Mikro akan diperketat seiring lonjakan Covid-19 yang semakin menggila.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Jun 2021, 13:22 WIB
Warga saat keluar dari perumahan di RW 08 Kelurahan Rawajati, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dikabarkan telah melakukan rapat terbatas terkait revisi sejumlah aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro darurat seiring menggilanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, membenarkan bahwa rapat terbatas tentang revisi PPKM Mikro telah dilakukan pada Senin 28 Juni 2021 kemarin.

"Sudah dibahas kemarin," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Selasa (29/6/2021).

Namun demikian, Muhadjir belum bisa memastikan kapan hasil rapat revisi aturan PPKM itu akan disampaikan ke publik.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


PPKM Mikro Diperketat

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Ambasador, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, di antaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang dibatasi sampai pukul 20.00WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diketahui, sejumlah aturan PPKM mikro memang sudah diperketat. Mulai dari pembatasan jam oprasional tempat publik, seperti mal dan tempat belanja, hingga kafe dan restoran yang juga kena pengetatan jumlah konsumen mencapai 25 persen.

Sementar itu, sektor bisnis perkantoran juga sudah diperketat sejak lonjakan Covid-19 terjadi dalam sepekan terakhir. Kini, pemerintah memberlakukan work from home sebanyak 25% kepada pegawai perkantoran sektor non esensial.


Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya