3 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kecamatan Ciracas Lockdown

Selama ditutup, pelayanan publik Kecamatan Ciracas dialihkan di Kantor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Jun 2021, 16:56 WIB
Pasien Covid-19 berada di dalam bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Kamis (10/06/2021). Kasus positif di Jakarta bertambah 2.096 orang, sehingga total kasus positif bertambah menjadi 440.554 orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menutup sementara pelayanan publik lantaran ada pegawainya yang terpapar virus corona. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak hari ini, Selasa (29/1/2021) hingga Kamis (1/7/2021) mendatang.

"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Mamad dikutip dari Antara, Selasa.

Mamad menuturkan, ketiga pegawai Kantor Kecamatan Ciracas yang positif Covid-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut terpapar corona.

Mamad juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pelayanan Dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas

Sejumlah pasien Covid-19 berada di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Kamis (10/06/2021). Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat per Kamis (10/6/2021). Kasus positif di Jakarta bertambah 2.096 orang, sehingga total kasus positif bertambah menjadi 440.554 orang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selama penutupan, Kantor Kecamatan Ciracas akan disemprot disterilisasi dengan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

"Selama lockdown seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.


Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19

Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya