Resmi Gugat Rezky Aditia, Ini Alasan W Belum Menguak Identitasnya

Melalui kuasa hukumnya, W telah menggugat Rezky Aditya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Jun 2021, 09:00 WIB
Pemeran Galang dalam sinetron Dua Wanita Cantik, Rezky Aditya. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan wanita berinisial W tidak main-main. Melalui kuasa hukumnya, W telah resmi menggugat aktor Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (29/6/2021).

Lewat gugatannya itu, W yang mengaku memiliki hubungan dengan Rezky Aditya delapan tahun silam meminta pertanggungjawaban suami Citra Kirana sebagai seorang ayah.

"Poin gugatannya tentang pengakuan anak, sekali lagi ini adalah nyawa seorang manusia, ini kan kita sebagai manusia punya pekerti, nurani, ini yang kita minta," kata pengacara W, Muhammad Anwar Sadar, dikutip dari YouTube KH Infotainment.


Menelaah

Selain itu, pria ganteng ini selalu identik dengan kacamata. Kerap kali dalam berbagai kegiatan maupun saat syuting, Rezky tidak lupa menggunakan kacamata. Banyak penonton yang terkesima dengan penampilan kerennya dengan berkacamata. (Liputan6.com/IG/@thereal_rezkyadhitya)

Gugatan akhirnya resmi dilayangkan setelah menelaah perkaranya.

"Selesai sudah kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentung perdata setelah sebelumnya kita menganalisa dan diagnosa hukum secara mendalam terhadap klien kami yang berinisial W," ucap Anwar.


Kenapa W Belum Muncul?

Rezky Aditya. (Sumber: Instagram/thereal_rezkyadhitya)

Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya mengapa hingga kini W belum juga mengungkap identitasnya kepada publik. Terkait hal ini, pengacara memberi penjelasan.

"Jadi selama 8 tahun beliau kan latar belakangnya perempuan yang sangat berdikari jadi karena ada persoalan ini masih mengalami guncangan psikis. Apalagi sebagai orangtua, single parent, wanita, tanpa pertanggungjawaban dari Rezky Aditya," tuturnya.


Adakah Gugatan Lain?

Untuk sementara, poin gugatannya masih berupa meminta pengakuan anak.

"Soal lain-lain di luar apa yang sudah saya sampaikan masih menjadi konsep penanganan perkara dari kami," ia mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya