Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo (kanan) saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo (kiri) saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo (kiri) usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo (kiri) usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6/2021). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)