Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Wakil Ketua DPR Dukung Wacana PPKM Darurat

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 29 Jun 2021, 20:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto : Jaka/Man)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan. Selama beberapa hari ini kasus infeksi Covid-19 tak kunjung turun, justru sebaliknya terus melonjak tak terkendali

“Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata politisi yang akrab disapa Gus Ami dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021, dan beberapa kali sempat diperpanjang. Meskipun Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, kasus Covid terus naik.

 


Covid-19 Mengancam Anak-Anak


Fasilitas GBK Diusulkan Jadi RS Darurat

Karena itu Gus Ami mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak. 

“Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak,” tutur Gus Muhaimin. 

Meski begitu, Gus Ami tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar. Menurut dia kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani. Foto: Ist/Man

Melihat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia khususnya di Ibu Kota terus meningkat, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani mengusulkan pemerintah menjadikan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta sebagai RS Darurat Covid-19. 

Menurutnya, pembukaan RS darurat menjadi penting mengingat peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat signifikan di banyak daerah. Dia juga meminta agar fasilitas yang ada di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) digunakan untuk membuka RS darurat covid. Karena saat ini Jakarta merupakan zona merah yang laju peningkatan kasus covid-nya terbesar di Indonesia. 

"Kami menyarankan agar beberapa fasilitas gedung di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan digunakan untuk RS darurat tersebut. Seperti di Tennis Indoor dan sarana lainnya. Karena RS di area Jabodetabek mayoritas telah melebihi kapasitas yang menyebabkan antrian panjang pasien. Selain itu beberapa asrama haji  juga dapat difungsikan sebagai RS darurat, apalagi tahun ini ibadah haji ditiadakan," imbuh Wakil Ketua MPR RI itu.

Lebih lanjut, Muzani juga juga mengusulkan agar para kepala daerah memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah sebagai RS Darurat Covid-19.

“Bupati, Wali Kota, dan Gubernur bersama dengan pemerintah pusat diminta untuk segera membuka RS darurat dengan memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah daerah seperti pusat pendidikan dan latihan (diklat), stadion olahraga atau GOR. Termasuk pusdiklat yang dimiliki sejumlah BUMN. Maka koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN menjadi perlu," ujar Muzani dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (29/6/2021).

Ia mengatakan beberapa rumah sakit di sejumlah daerah di Indonesia telah melebihi kapasitas perawatan akibat banyaknya pasien positif Covid-19 yang dirawat. Sehingga menyebabkan pasien-pasien yang lainnya diharuskan menunggu antrian untuk bisa dirawat karena tidak adanya ketersediaan tempat tidur dan ruangan. Persoalan ini tentu tidak hanya berkaitan dengan pasien positif Covid-19, tapi juga pasien lain yang memiliki penyakit selain Covid-19.  

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya