Liputan6.com, Aceh - Identitas seorang maling di Aceh Utara terbongkar setelah dirinya menawarkan hasil curiannya kepada seorang ibu rumah tangga. Sialnya ibu rumah tangga itu mengenal si pemilik rumah yang kecurian. Polisi pun dapat dengan mudah menangkap pelaku pencurian.
Keterangan polisi menyebutkan, maling berinisial I alias Bram (36), yang juga merupakan warga setempat.
Pelaku rupanya sudah pernah menyatroni tiga rumah di lokasi yang sama. Terakhir, pelaku mencuri di rumah seorang warga bernama Putra Juliandi (35) pada Mei lalu, serta berhasil mengambil sejumlah barang elektronik dari rumah tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku berniat menjual blender dan setrika itu, namun ditolak," ungkap Kapolsek Langkahan Aceh Utara Iptu Erwinsyah Putra kepada Liputan6.com, Selasa malam (29/6/2021).
Kabar pelaku menjual blender dan setrika itu pun tersebar. Korban yang ikut mendengar kabar tersebut segera mengetahui bahwa barang-barang elektronik itu adalah miliknya.
Korban memutuskan melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, Polsek Langkahan melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku pencurian di rumahnya pada Minggu (27/6/2021).
"Dari pemeriksaan awal tersangka mengaku menyantroni rumah korban Putra Juliandi pada bulan Mei lalu, pelaku masuk melalui jendela mengambil blender, setrika, dan handphone," sebut Erwinsyah.
Dari hasil mencuri di tiga rumah sebelumnya, pelaku berhasil meraup uang jutaan rupiah serta rokok. Menurut pelaku, uang dan rokok tersebut sudah ia pakai sampai habis.