Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjelaskan perkembangan terbaru mengenai pencairan dana talangan bagi PT Garuda Indonesia.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani mengatakan, pemberian dana talangan berupa mandatory convertible bond (MCB) bagi Garuda Indonesia masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah.
Advertisement
"Salah satu yang sedang didiskusikan ialah mengenai syarat penarikan. Kondisi Garuda saat ini mengalami perubahan atau pengurangan kinerja yang cukup signifikan dibandingkan saat komitmen MCB diberikan," jelas Sylvi dalam pertemuan dengan media, Selasa (29/6/2021).
Adapun, pemberian dana talangan ini diharapkan mampu membantu perbaikan kinerja keuangan maskapai nasional tersebut.
Sylvi mengatakan, pihaknya akan terus memonitor dan mengawasi perkembangan Garuda Indonesia dari sisi kinerja.
Sementara, pemberian dana talangan ini sudah disepakati oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan DPR pada akhir 2020 lalu.
Selain Garuda Indonesia, investasi pemerintah senilai juga diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia dan PT Krakatau Steel.
Saksikan Video Ini
Garuda Indonesia Dinobatkan Jadi Maskapai Bintang 5 soal Keamanan Covid-19
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia berhasil meraih predikat “5-Star COVID-19 Airline Safety Rating” dari Skytrax, sebuah lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris. Pencapaian tersebut diumumkan di laman resmi Skytrax (https://skytraxratings.com/) pada hari ini, Senin (28/6).
Predikat "5 - Star COVID-19 Airline Safety Rating" tersebut merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan terbaik dalam layanan penerbangan di tengah situasi pandemi.
Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari 8 maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh "5-Star COVID-19 Airline Safety Rating".
Adapun raihan predikat tersebut didasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 lalu, mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa pandemi COVID-19. Penilaian dilakukan mulai dari tahapan pre, in hingga post flight, seperti kebersihan pesawat, informasi mengenai COVID-19, penerapan physical distancing, ketersediaan hand sanitizer, penyesuaian meal service dan berbagai aspek penunjang lainnya.
"Pencapaian ini memiliki arti tersendiri bagi Garuda Indonesia di tengah upaya kami untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan terbaik di tengah tantangan krisis kesehatan global yang melanda industri penerbangan dunia," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Senin (28/6/2021).
Dia memastikan, Garuda Indonesia percaya bahwa esensi dari sebuah keamanan dan kenyamanan penerbangan adalah kepercayaan pengguna jasa atas kualitas layanan penerbangan yang senantiasa terus dihadirkan secara komprehensif dalam menjawab kebutuhan pengguna jasa atas pengalaman penerbangan yang aman, nyaman dan sehat ditengah situasi yang penuh tantangan seperti saat ini.
"Pencapaian ini tentunya juga menjadi energi dan motivasi bagi kami untuk terus memberikan terobosan dan inovasi layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa, khususnya melalui penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh touch point layanan penerbangan, karena bagi kami, menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi pengguna jasa adalah prioritas utama kami. Hal tersebut yang turut terepresentasikan melalui filosofi layanan kami #becauseyoumatter," ucap Irfan.
Advertisement