Ratusan Desa di Sumsel Belum Serap Dana Penanganan Covid-19

Sebanyak 126 desa di beberapa kabupaten di Sumsel, yang belum menyerap dana desa penanganan Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Jun 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By danielmarin)

Liputan6.com, Palembang - Dari ribuan desa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata ada ratusan desa yang belum menyerap dana desa untuk penanganan Covid-19. Padahal, dana tersebut bisa digunakan untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel Lydia K Chirstyana, pemerintah mengamanatkan alokasi dana desa sebesar 8 persen, yang digunakan untuk dana Covid-19.

“Alokasi itu untuk mendukung PPKM mikro, seperti membuat pos penyekatan, petugasnya. Porsinya harus 8 persen dari pagu dana desa yang diterima, tidak boleh di bawah itu,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan masyarakat dan aparat desa juga didukung, membuat satuan tugas (satgas) Covid-19 dari dana desa tersebut.

Dia menekankan bahwa, seluruh biaya yang berkaitan untuk penanggulangan dan penyebaran Covid-19 di desa dapat diambil dari pos dana Covid-19 tersebut.

“Maka tidak ada alasan kalau desa itu tidak beri dukungan terhadap PPKM mikro, karena anggarannya sudah di-support dana desa,” katanya.

Berdasarkan catatan DJPB Sumsel, alokasi dana Covid-19 mencapai total Rp199,55 miliar untuk 2.646 desa yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Namun ada sebanyak 126 desa di Sumsel, yang masih belum menyelesaikan penyaluran dana desa Covid-19.

Ratusan desa tersebut berada di Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Bantuan Langsung Tunai

Petugas sedang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga Desa Curug di Kantor Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Bantuan tersebut diberikan kepada 155 per KK untuk bisa mengurangi akibat terdampak COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Selain untuk dana Covid-19, lanjut Lydia, penyaluran dana desa 2021 juga mencakup bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, penentuan para KPM tersebut berdasarkan musyawarah desa dan diputuskan bersama, untuk menghindari konflik kepentingan. Setiap KPM mendapat BLT senilai Rp300.000 per bulan selama kurun 12 bulan.

“BLT itu untuk satu tahun disalurkan setiap bulan. Setelah dipakai untuk dana Covid-19 dan dana BLT. Baru pihak desa mengalokasikan dana tersebut, untuk keperluan desa lainnya, seperti pembangunan infastruktur dan layanan publik,” ucapnya.


Penggunaan Dana Desa

Petugas mengecek data warga Desa Curug di Kantor Desa Curug, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD tahap lima Rp 300 ribu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Lydia melanjutkan, jika pandemi Covid-19 tak kunjung terkendali dan berakhir , maka berpengaruh terhadap semangat penggunaan dana desa untuk membangun desa.

Adapun realisasi dana desa per 31 Mei 2021 di Sumsel, mencapai Rp777,97 miliar atau 28,90 persen dari total pagu senilai Rp2,69 triliun.

“Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, ditujukan untuk 2.853 desa di Sumsel,” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya