Bupati Banjarnegara Sebut RS Rebutan Pasien Covid-19, Ini Respons IDI

Tugas tugas medis, terutama bagi pasien Covid-19 sudah dilakuan oleh petugas medis di rumah sakit baik swasta maupun rumah sakit milik pemerintah di Banjarnegara

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 30 Jun 2021, 11:30 WIB
Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19. (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Banjarnegara - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banjarnegara, Jawa Tengah menyatakan tak ada peristiwa rebutan pasien Covid-19 antar rumah sakit dan klaim perawatan.

Sebelumnya, baru-baru ini beredar viral pernyataan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terkait adanya kondisi berebut pasien Covid-19 dan klaim. Wacana ini dibantah oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banjarnegara, dr Agus Ujianto SpB.

Menurut dia, tugas tugas medis, terutama bagi pasien Covid-19 sudah dilakuan oleh petugas medis di rumah sakit baik swasta maupun rumah sakit milik pemerintah. Karenanya, rebutan pasien Covid-19 tak ada.

"Saya kira hal tersebut (berebut pasien) tidak lah benar. Kami sudah melakukan tugas-tugas medis sebagaimana mestinya," kata Agus, Selasa (29/6).

Dia menjelaskan, adanya klaim dari pemerintah untuk pembiayaan pasien Covid-19, secara otomatis rumah sakit akan membiayai terlebih dahulu apa yang dibutuhkan pasien. Misalnya, untuk perawatan dan obat-obatan.

Setelah penanganan dan selesai perawatan, baru setelah itu klaim diajukan. Setelah adanya ajuan tersebut rumah sakit harus menunggu beberapa waktu baru ada pencairan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Bukan Calo

Pasien COVID-19 menunggu di kursi roda untuk mendapatkan kamar perawatan di depan UGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Lonjakan kasus virus corona mengakibatkan ruang IGD penuh, pihak rumah sakit lantas mendirikan tenda darurat untuk merawat pasien covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

"Bahkan, selama ini rumah sakit harus membiayai terlebih dahulu, sebelum klaim dari pemerintah bisa dicairkan," jelasnya.

Agus berharap, kebijakan di daerah semakin sinergi dengan kebijakan di atasnya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelaksana kesehatan dan medis. Misalnya di tingkat rumah sakit.

"Kebijakannya mudah dicerna masyarakat, kami petugas medis sifatnya menolong, berapapun pasiennya," ucap dia.

Persoalan calo pasien Covid-19, bagi Agus juga kurang tepat. Ada kemungkinan itu relawan yang ingin membantu, terkait prosedur rumah sakit dan lainnya. Sebab, banyak masyarakat yang bingung perihal prosedur penanganan dan rujukan.

Dia juga menyatakan, jumlah pasien akan selalu disesuaikan dengan kempuan tenaga medis. Sebab, kerja medis memiliki standar operasional termasuk mekanisme rujukan.

“Ada relawan banyak yang membantu dan karena terbiasa dengan birokrasi rumah sakit tertentu jadi merasa seperti agen pengurusan. Saya kira kalau masyarakat memang ikhlas minta dibantu relawan akan memudahkan pasien mendapatkan pelayanan daripada kebingungan," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya