Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia yang sedang naik tajam, masyarakat diminta harus disiplin dengan aturan yang dibuat Pemerintah. Saat ini, Indonesia mengalami gelombang kedua (second wave), yang mana kenaikan mencapai 381 persen atau hampir 5 kali lipat pada 21 Juni 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, masyarakat juga bertanggungjawab dengan aturan yang sudah ditetapkan, khususnya skenario pengendalian yang ditegakkan oleh unsur masyarakat.
Advertisement
Masyarakat perlu mematuhi aturan ketua RW dan ketua RT yang dibantu oleh anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader, tokoh adat, agama, tokoh masyarakat, dan karang taruna terkait pengendalian COVID-19.
"Dengan kedisiplinan ini, maka masyarakat telah melindungi orang-orang terdekatnya serta komunitas di lingkungannya dari penularan COVID-19," tegas Wiku melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (29/6/2021).
Masyarakat turut diminta untuk bersikap suportif dalam upaya testing dan tracing COVID-19 massal yang dilakukan satuan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Masyarakat melaporkan secara transparan setiap kasus positif COVID-19 yang ada serta bersedia bekerjasama ikut pelacakan kontak erat, mulai tahapan penilaian risiko sampai rujukan.
"Tahapan di atas sebagai upaya isolasi atau perawatan jika dibutuhkan," imbuh Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Komunikatif Terkait Pemantauan Karantina atau Isolasi Mandiri
Masyarakat juga harus bersikap komunikatif dengan aparat di tingkatan desa, yaitu puskesmas tingkat kelurahan terkait pemantauan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri maupun saat perawatan. Ini bertujuan peluang kesembuhan semakin tinggi.
"Jika fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan kurang memadai, maka komunikasi yang baik harus juga terjalin dengan aparat di tingkat kecamatan, baik puskesmas atau RSUD yang ada," lanjut Wiku Adisasmito, yang juga Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19.
Pemerintah sangat mengapresiasi pihak desa/kelurahan dan masyarakat yang mendukung penuh kebijakan yang pemerintah ambil.
“Terima kasih telah membantu meringankan beban banyak orang baik pemerintah, rumah sakit, serta tenaga kesehatan. Perlu diingat, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengendalikan pandemi COVID-19, dibutuhkan perjuangan dan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikan pandemi di tingkat komunitas,” jelas Wiku.
Advertisement
Kontribusi Kesuksesan Pengendalian COVID-19
Kesuksesan pengendalian COVID-19, menurut Wiku Adisasmito, dikontribusikan oleh keseragaman gerakan pengendalian COVID-19 sesuai kebijakan yang berlaku terhadap sektor esensial, yaitu perkantoran, pendidikan, hiburan, transportasi, ibadah, perbelanjaan dan lain-lain yang menjadi tempat masyarakat berkegiatan.
"Oleh karena itu, penting untuk memfokuskan pengetatannya dalam dua minggu ke depan demi mengendalikan lonjakan kasus," Wiku Adisasmito mengingatkan.
Setiap daerah sedang berusaha mencari kesesuaian karakteristik strategi pengendalian COVID-19 melalui operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya di tingkat masyarakat. Proses pembelajaran dari upaya monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan.
"Penting untuk diingat, jika upaya bela negara ini dilakukan secara kolektif maka efeknya akan sangat signifikan dan berdampak dalam waktu yang sangat cepat," pungkas Wiku.
"Oleh karenanya, manfaatkan peran yang ada sekarang juga, baik kecil maupun besar. Masyarakat yang menyadari situasi Covid-19 terkini dan berkontribusi dalam pengendaliannya adalah sosok patriot sejati."
Infografis New Normal, 15 Aturan Harus Dipatuhi Perusahaan
Advertisement