DPRD: DKI Jakarta Tak Bisa Lockdown, Pilihannya Vaksinasi Covid-19 Digenjot

Karena itu, dia meminta vaksinasi Covid-19 digeber dan penerapan prokes pun dilakukan secara ekstra ketat.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2021, 18:23 WIB
Petugas Puskemas Kampung Melayu mendata warga Kebon Pala saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Jakarta, Jumat (18/6/2021). DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta jemput bola dengan melibatkan jajaran pemerintahan terkecil untuk memperluas cakupan vaksinasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menegaskan tidak mungkin Jakarta mampu menerapkan PPKM Mikro skala darurat meski lonjakan kasus positif Covid-19 terus terjadi. Keuangan Jakarta menjadi faktor utama kebijakan rem darurat sulit dilakukan.

Politikus Demokrat itu berujar, solusi akhir bagi Jakarta, yaitu vaksinasi secara masif dan penerapan protokol kesehatan. Bahkan, katanya, lonjakan kasus setidaknya dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai bahan pengingat terhadap masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau tidak bisa lockdown pilihannya vaksinasi sama prokes ketat, sudah," ungkap Mujiyono, Rabu (30/6).

Mujiyono berujar, desakan agar Jakarta menerapkan pembatasan secara besar-besaran lantaran tidak adanya pengetahuan terhadap kondisi keuangan di Jakarta.

Jika kebijakan rem darurat diterapkan, Mujiyono menyatakan kemungkinan dampak buruk yang akan terjadi adalah keuangan DKI akan tumbang.

"Karena saya tahu, kalau lockdown keuangan benar-benar akan kolaps. Ya sudah vaksinasi digeber habis, prokesnya diperketat ekstra ketat, jangan cuma pengawasan saja," jelasnya.

"Kecuali kalau duit DKI bejibun boleh deh lockdown 14 hari," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


PPKM Mikro Darurat Dilakukan dalam Waktu Dekat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro darurat akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka acara Munas ke-VII Kamar Dagang Industri atau Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Ini upaya yang terus kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian," kata Jokowi seperti dikutip dari Channel YouTube Sekretarian Presiden, Rabu (30/6/2021).

Jokowi beralasan, PPKM mikro darurat dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi di Indonesia.

Terkait kebijakan yang akan diterapkan dalam aturan baru tersebut, Jokowi mempercayakan hal itu kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ini diketuai Pak Airlangga untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Mikro darurat. Enggak tahu keputusannya 1 minggu atau 2 minggu (diberlakukannya PPM Mikro darurat)," jelas Jokowi.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya