Hasil RUPSLB BSB Putuskan Ubah Nama Jadi Bank KB Bukopin Syariah

Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB), Dery Januar menuturkan, perubahan nama dan logo sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi perseroan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 30 Jun 2021, 15:06 WIB
Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (30/1). Data OJK yang terekam sampai Oktober 2017 mencatat, pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 19,79% secara tahunan menjadi Rp 395,89 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) memutuskan mengubah nama dan logo perseroan dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah. Selain itu, perseroan juga memutuskan mengubah susunan komisaris.

Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Syariah Bukopin (BSB) pada Rabu, (30/6/2021).

Direktur Utama BSB, Dery Januar menuturkan, perubahan nama dan logo perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi perseroan (rebranding) dengan mengkombinasikan kekuatan merek Bank KB Bukopin sebagai pemegang saham pengendali dan majority shareholders.

Pergantian nama dan logo perseroan merupakan bagian dari strategi dan menselaraskan proses transformasi yang saat ini berlangsung yang merupakan sinergi antara induk dengan anak perusahaan. Dery mengatakan, perubahan nama dan logo akan diproses sesuai dengan aturan dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami berharap perubahan nama dan logo perseroan dapat meningkatkan brand image Perseroan ke depannya," ujar Dery, dikutip dari keterangan tertulis.

RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Deddy SA Kodir sebagai komisaris menggantikan Rudi Bachtiar terhitung mulai efektif setelah ada persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bank Syariah Bukopin menjadi:

Dewan Komisaris :

Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen

Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen

Deddy SA Kodir sebagai Komisaris

Direksi :

Dery Januar sebagai Direktur Utama

Adil Syahputra sebagai Direktur

Denny Riyanto sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah (DPS) :

H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS

Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Hasil RUPST

Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (30/1). Data OJK yang terekam sampai Oktober 2017 mencatat, pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 19,79% secara tahunan menjadi Rp 395,89 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris.

Dery menuturkan kepercayaan, dukungan dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak merupakan energi dan motivasi yang luar biasa bagi BSB.

Dengan demikian, perseroan mampu mencapai kinerja yang diharapkan dan menjadi BSB sebagai bank syariah pilihan yang terus tumbuh dan kuat dengan menyediakan produk dan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah.

"Meningkatkan nilai tambah kepada stakeholder dan menghasilkan sumber daya insani yang memiliki value yang amanah dan professional,” ia menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya