Persiapan, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Pukul 18.30 WIB Rabu Ini

BKN) akan membuka portal pendaftaraan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pukul 18.30 WIB, hari ini Rabu (30/6/2021)

oleh Tira Santia diperbarui 30 Jun 2021, 15:23 WIB
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka portal pendaftaraan penerimaan CPNS 2021 pukul 18.30 WIB, hari ini Rabu (30/6/2021), melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran resminya nanti akan dibuka pukul 18.30 WIB,” kata Plt Karo Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com.

Sebagai informasi, pendaftaran dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta. Baik CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya sama pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli. Tidak ada perbedaan pendaftaran.

Nantinya, akan ada tiga menu utama yakni pendaftaran CPNS 2021, pendaftaran PPPK non guru, dan PPPK guru di sscasn.bkn.go.id.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Alur Pendaftaran

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Berikut cara dan alur pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK:

1. Daftar Akun

-Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

 


Selanjutnya

Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

5. Seleksi Kompetensi Bidang

-Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya