Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) seperti CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dimulai. Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.
"570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota," jelas Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Advertisement
Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari CPNS 2021 serta PPPK. Khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru.
Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.
Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar 570 Instansi
Sedangkan informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
"Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran," ungkap Ari.
Pendaftaran Seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru.
Megenai daftar 570 instansinya, bisa cek di laman berikut: https://data-sscasn.bkn.go.id/periode
Advertisement