Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang pengacara asal Malaysia baru-baru ini membagikan kasus menyedihkan tentang seorang ayah berusia 40-an mengandung bayi dengan anaknya sendiri, yang berusia 20-an.
Dikutip dari World of Buzz, Rabu (30/6/2021), kedua belah pihak tersebut dikatakan menyetujui tindakan tersebut karena mereka menyukai satu sama lain.
Advertisement
Hal yang lebih mengagetkan adalah ketika sang istri yang juga merupakan ibu kandung anak tersebut rela mengorbankan pernikahannya agar suaminya dapat menikah dengan anaknya.
Istri Pertama Pria Tersebut Rela Berkorban
Rupanya, ibu tersebut melakukan pengorbanan itu demi garis keturunan keluarga. Pasangan tersebut kemudian bercerai dan pria itu akhirnya menikah dengan putrinya menggunakan jasa sindikat pernikahan oleh orang asing.
Namun, Departemen Pencatatan Nasional (JPN) tidak menyetujui pencatatan kelahiran dan memberi tahu bahwa mereka perlu berkonsultasi dengan pengadilan Syariah untuk menentukan garis keturunan bayi.
Unggahan tersebut mendapatkan berbagai reaksi dari netizen yang mempertanyakan pada orangtua seolah tidak peduli dengan hukum agama di negara tersebut.
"Jadi siapa yang kita salahkan? Apakah salah ayah kandung yang gagal menghidupi keluarganya atau ibu kandung yang gagal mendidik anak-anaknya? Bukankah pernikahan adalah tanggung jawab masing-masing individu?" tulis sebuah komentar.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement