Liputan6.com, Jakarta Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dua tersangka tersebut diamankan di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan Densus 88 dan akan dibawa ke Polda Mrtro Jaya," kata Kabaga Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Advertisement
Ramadhan menyebut jika kedua terduga teroris berinisial DS dan SY yang diamankan saat ini merupakan penerima paket senjata api (senpi) dari terduga teroris yang dikirim dari Bangka Belitung.
"Terhadap dua orang diduga teroris namanya adalah DS dan SY. Perannya adalah menerima barang paket titipan daru saudara AS yang dikirim dari Provinsi Bangka Belitung," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, paket yang diterima kedua terduga teroris itu berisi beberapa senpi dan amunisi. Bahkan, satu di antaranya senpi laras panjang.
"Barbuk yang diamankan adalah 3 pucuk senapan (laras) panjang dengan amunisi 120 butir. Kemudian 3 pucuk senpi jenis revolver dengan amunisi 100 butir juga ada dua pisau belati dan beberapa barang bukti lain," kata Ramadhan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Lakukan Pemeriksaan Mendalam
Usai ditangkap, lanjut Ramadhan, mereka berdua saat ini telah digelandang ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, menggali penggunaan senpi tersebut dan mencari pelaku lainnya.
"Selanjutnya tentunya Densus akan mengembangkan meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku lain berada," pungkasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement