Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memproyeksi, kinerja sektor pangan dalam negeri akan semakin kuat. Hal ini dilatarbelakangi oleh melimpahnya potensi alam tanah air untuk dikembangkan.
Dirinya membidik Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pertumbuhan sektor pangan tercatat masih positif.
Advertisement
"Saya rasa, fokus yang tidak kalah pentingnya yaitu kita bisa menjadi sektor produksi dunia. Kita harus bisa menjadi lumbung pangan dunia," urai Erick Thohir secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Erick Thohir melanjutkan, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah tengah membenahi tata kelola industri pangan nasional, dimulai dari pengembangan program perikanan hingga pembangunan food estate.
Menurutnya, dengan pertumbuhan sektor pangan yang baik diiringi dengan perkembangan teknologi, Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia.
"Walaupun offline product, tapi saya rasa ini jadi tren. Selain e-commerce, di Covid-19 ini yang cukup berkembang dan berkelanjutan ini sektor pertanian," ujar Erick Thohir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Langkah Terbaru Erick Thohir Percepat Pembentukan Holding BUMN Pangan
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Kementerian BUMN terus mempercepat holding BUMN Pangan.
Direktur Utama PT RNI, Arief Prasetyo Adi mengatakan, perkembangan penggabungan BUMN pangan saat ini masuk dalam tahap pembentukan Panitia Antar Kementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
"Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," ungkap Arief dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).
Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
"Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan," ujar Erick dalam surat keputusannya.
Panitia Antar Kementerian akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.
Advertisement