HUT Bhayangkara, Polri Presisi Jangan Hanya Sekedar Jargon

Bambang Rukminto menilai banyak perubahan yang dilakukan oleh Jendral Listyo Sigit Prabowo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Jul 2021, 08:03 WIB
HUT Bhayangkara, Polri membagikan paket sembako di Muara Angke Jakarta Utara. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Tepat 1 Juli 2021 diperingati sebagai HUT Bhayangkara yang ke 75. Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri mendapatkan kado manis, salah satunya menjadi penegak hukum yang paling dipercayai publik versi survei Cyrus Network.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai banyak perubahan yang dilakukan oleh Jendral Listyo Sigit Prabowo. Salah satu gebrakan yang patut diapreasi penggunaan aplikasi, dan revitalisasi di call center 110.

"Hal-hal itu perlu diapresiasi hanya saja ini masih sporadis atau Ceremony saja, belum menjadi sebuah sistem yang lebih intergal bukan hanya untuk eksternal tapi juga internal kepolisian sendiri harus berbenah," ujar dia saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Kembali ke perubahan, Bambang mengatakan, paling mencolok adalah perubahan konsep dari Profesional, Modern dan Terpercaya atau dikenal PROMOTER menjadi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

"Yang paling nampak adalah perubahan jargon dari PROMOTER ke PRESISI," ujar dia.

Dari sekian banyak cita-cita yang ingin digapai oleh Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bambang mengaris bawahi berkenaan transparansi berkeadilan. Dia melihat semangat Kapolri untuk membuat kebijakan yang transparan. "Polri siap diawasi oleh publik," ujar dia.

Namun demikian, Bambang merasa implementasi terkait hal tersebut belum maksimal. Misalnya, peran serta publik di dalam kepolisian secara kelembagaan belum dijelaskan rinci.

Sejauh ini, pengawasan masih dilakukan oleh internal kepolisian dan tidak berjalan efektif. "Divisi Propam memang sudah bergerak beberapa kali melakukan penangkapan anggota yang melakukan pelanggaran. Di Surabaya, dan Bandung misalnya," ujar dia.

Bambang mengatakan, transparansi berkeadilan sampai saat ini masih terlihat hanya sporadis atau mengebu-gebu diawal saja. Contohnya ketika Divpropam melakukan penangkapan atau pemberian sanksi pada anggota yang melanggar.

"Kemudian dianulir oleh SDM berupa mutasi. Di sini seolah-olah mutasi itu adalah sanksi tapi sebenarnya adalah promosi. Hal-hal seperti itu yang nampak, sebenarnya ini mencederai rasa keadilan anggota sendiri yang sudah berbuat baik, bekerja baik dan berprestasi. Itu yang mengecewakan," terang dia.

Perbaiki Sistem Pengawasan

Karena itu, ke depan Polri perlu memperbaiki sistem pengawasan agar komitmen Jendral Listyo Sigit Prabowo memperbaiki citra Polri terlaksana dengan baik.

"Pengawasan baik seperti apa yang dilakukan. Tentunya pengawasan yang transparan. Selama ini yang terjadi pengawasan oleh internal tidak menjadi sistem yang integral. Makanya ke depan hal-hal seperti itu yang harus diperhatikan oleh Kapolri," ucap dia.

Dalam hal ini, Bambang menyarankan Polri perlu berkoordinasi dengan DPR RI untuk memperbaiki Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Makanya revisi undang-undang ini harus dilakukan mengingat undang-undang sudah berusia 20 tahun. Tantangan 20 tahun lalu dengan sekarang sudah berbeda. Ini harus dievaluasi," terang dia.

Bambang mengatakan, Polri juga tidak boleh mengesampikan pendekatan yang humanis di dalam melaksankan tugasnya. Menurut dia, pangkalnya ada pada Sumber Daya Manusia (SDM) di kepolisian sendiri. "Ini terkait pendidikan di kepolisian di awal bagaiamana maindset anggota dibentuk bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai pelayan, pelindung mayarakat. Itu yang harus benar-benar dilakukan," ucap dia.

Selama ini, Bambang berpendapat arogansi kepolisian muncul karena mereka lebih berperan sebagai penegak hukum bukan sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Padahal penegakan hukum hanya salah satu alat saja untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Jika hanya melakukan penegakan hukum saja. Akibatnya anggota kepolisian sering kali mengatasnamakan hukum untuk melakukan pelanggaran hukum sepetti memainkan hukum narkoba dari yang bisa dikenai pasal ringan menjadi pasal berat atau sebaliknya dari pasal berat dibuat pasal ringan," terang dia.

Bambang berharap, di usia 75 tahun ini, kepolisian semakin profesisonal sebagaimana jargon yang disampaikan pendahulunya yakni Tito Karnavian dan Idham Azis.

"Profesional, Modern dan Terpercaya sangat bagus sekali dan ketika ini berubah jadi Presisi. Harapan saya jangan meninggalkan semangat untuk Profesional, Modern dan Terpercaya. Semangat itu di implementasikan dalam tindakan bukan merubah jargon tanpi dibiarkan menjadi hilang," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sudah Matang

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan Korps Bhayangkara saat ini memasuki usia 75 tahun. Menurut dia, usia segitu sudah sangat matang. Polri membuktikan dengan mengungkap banyak kejahatan konvensional dan kejahatan transnasional, serta kejahatan khusus.

"Mereka bisa menyelesaikannya," ujar dia saat dihubungi.

Menurut Nasir, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sedang membangun institusi kepolisian yang Presisi. Terlihat dari caranya yang lebih mendepankan pendekatan restorative justice ketimbang represif.

"Terus terang saja di kepimpinan beliau jarang si a lapor b si b lapor. Jadi ini disebut Presisi," ujar dia.

Nasir menyinggung gagasan Kapolri berkaitan dengan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI). Menurut dia, di samping memperbaiki citra di mata masyarakat sebenarnya gagasan Presisi untuk mengantisiapsi revolusi digital.

"Ini mau tidak mau ke depan intitusi kepolisian harus akrab dengan aplikasi digital. Jadi fungsi-fungsi pre-emptif Preventif ke depan lebih banyak mengandalkan media digital," ujar dia.

Berkaitan dengan itu, Nasir mengapresiasi terobosan Kapolri yang telah menciptakan virtual police. Nasir mengatakan kehadiran virtual police mampu meredam dan mengendalikan ucapan yang menjurus ke perbuatan hate speech.

"Mengantisipasi orang-orang yang mengeluarkan hate speech di dunia maya. Jadi paling tidak dibatasi ucapan di dunia maya," ucap dia.

Nasir menaruh harapan besar Kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kepercayaan publik. "Bagaimana caranya penegakan hukum benar-benar obyektif, adil dan transparan serta bertanggung jawab karena itu pertaruhan menurut saya antara polisi dengan masyarakat," ujar dia.

Nasir percaya institusi di bawah kepimpinan Jendal Listyo Sigit Prabowo intistusi Polri bisa dekat dengan masyarakat dan menjaga jarak dengan penguasa.

"Maksud jaga jarak dengan penguasa itu artinya jangan sampai alat negara kemudian jadi alat penguasa. Hal itu harus dijaga memamg tidak mudah. Tapi saya percaya Sigit Prabowo bisa melakukan itu," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya